Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 12 Mar 2020 12:47 WIB ·

DPRD Lampura Dorong Pengisian Jabatan Lowong


 DPRD Lampura Dorong Pengisian Jabatan Lowong Perbesar

KOTABUMI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Lampung Utara(Lampura) menyoroti melemahnya berbagai tugas pokok dan fungsi(tupoksi) organisasi pemerintah daerah(OPD). ” Melemahnya fungsi OPD ini, diduga karena banyaknya jabatan belum depenitif,” ujar Wakil Ketua DPRD Lampura, Madri Daud, Kamis(12/3).
Menurut Madri, agar pelaksanaan roda pemerintahan dapat segera berjalan dengan normal, sebaiknya Plt. Bupati Lampura, melakukan rolling jabata secepatnya.”Karena, banyak jabatan yang lowong dan dijabat plt. Sehingga dalam pelaksanaan kebijaknya terbatas,”imbuhnya.
Lebih lanjut Madri menyebut, lembaga DPRD dipastikan memberikan dukungan penuh kepada jajaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan rotasi tersebut.”Ini demi optimalnya kinerja masing – masing OPD,” lanjutnya.
Menanggapi itu, plt. Bupati Lampura Hi. Budi Utomo, mengatakan, jika pihaknya sedang menunggu surat resmi dari kementerian dalam negeri(Kemendagri) terkait rencana rolling jabatan tersebut.”Kita sedang menunggu surat resmi dari kemendari dalam hal teknis ini, khususnya pada pengisian jabatan – jabatan yang lowong,”singkatnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Diskominfo Sosialisasikan Perbup 63/2025

6 Januari 2026 - 18:32 WIB

Trending di Headline