KOTABUMI–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menargetkan tiga pos jaga perlintasan kereta api bisa terealisasi di tahun 2020. Terlebih kecelakaan lalu lintas khusus pada jalur perlintasan masih kerap terjadi diwilayah kabupaten setempat. Apalagi personil yang sengaja diterjunkan guna menjaga sejumlah titik perlintasan, masih belum memiliki pos jaga yang sengaja dikhususkan bagi mereka. Tak jarang mereka hanya memanfaatkan tempat-tempat milik warga sekitar hanya untuk beristirahat.
“Selama ini para penjaga memang belum menempati pos yang cukup memadai. Seperti gardu tak jauh dari lokasi contohnya. Bahkan diantaranya ada yang berteduh dibawah pohon saat perlintasan dalam kondisi tidak terlalu ramai dilalui para pengendara,” ujar Gunawan, Kasi Keselamatan Transportasi dan Perlintasan Kereta Api mewakili Kadishub Lampung Utara kepada Radar Kotabumi, Minggu (29/3).
Menurutnya, usulan pembuatan pos jaga sudah disampaikan oleh pihak Dishub Lampura sejak tahun 2019 lalu kepada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu realisasi dari usulan dimaksud. Sebab kata dia, hal itu penting dilakukan mengingat fasilitas tersebut memang cukup memiliki peran penting dalam menunjang kinerja para anggota Dishub yang sengaja ditempatkan pada titik perlintasan kereta api.
“Sebenarnya usulan itu sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Mudah-mudahan pada tahun ini akan dapat direalisasikan. Karena pos jaga itu jadi salah satu fasilitas penting penunjang kinerja personil dilapangan,” ucapnya.(ano/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 Maret 2020






