KOTABUMI–Warga Lampung Utara (Lampura) yang berada diluar daerah, utamanya pada wilayah yang masuk zona merah covid 19, dihimbau untuk menunda keinginannya pulang atau mudik ke kampung halamannya. Karena resikonya amat tinggi untuk terinfeksi. Diperjalanan, sangat berpotensi terinfeksi, kemudian dapat menularkan kepada sanak keluarga, teman dan kerabat yang dikunjunginya. Terlebih jika ternyata yang bersangkutan telah terinfeksi covid 19 “Kepada seluruh saudaraku, warga Lampura yang ada di perantauan mohon untuk menunda pulang kampung atau mudik demi dan untuk keselamatan kita semua dan keluarga di Lampura,” himbau Romli, ketua DPRD Lampura, diruang kerjanya, Senin (30/3).
Menurut Romli, situasi saat ini sangatlah rentan bagi seluruh warga utamanya yang tidak menjaga jarak (social distancing). Apalagi yang melakukan perjalanan dari wilayah yang masuk dalam zona merah. Sebab tidak mungkin dapat menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Mulai dari terminal, stasiun dan pelabuhan. Begitupun ketika berada pada angkutan umum massal. “Pada posisi ini bisa saja terpapar, kemudian pulang kampung, akan menularkan pada keluarga, teman dan kerabat lainnya dikampung. Meskipun niatnya baik, tapi saat ini dapat membahayakan sanak keluarga di rumah.”jelas dia.
Namun demikian, andai ada yang sudah terlanjur tiba di Lampura hendaknya segera melaporkan diri pada aparat desa/kecamatan dan tim medis, untuk segera dipantau dan dilakukan karantina mandiri selama 14 hari. Ini penting dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang telah menelan banyak korban jiwa itu. “Kita tentu tidak ingin wabah ini meluas dan memakan banyak korban.” ujarnya.
Romli juga meminta kepada aparat Pemerintah Kabupaten Lampura, mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dapat maksimal dalam memantau kehadiran warga Lampura dari luar daerah. Jangan sampai kecolongan, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak.
Romli juga mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah. “Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota akan terus bekerja maksimal. Tentunya Perlu dukungan dan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat, patuhi anjuran pemerintah, tetap waspada dan jangan panik.”pungkasnya.
Terpisah Pj.Sekretaris Kabupaten Lampura, Sofyan mengatakan jika Pemkab Lampura telah memerintahkan seluruh camat dan kepala desa/lurah untuk melakukan pendataan warga yang datang dari luar Lampura. “Kita sudah perintahkan camat dan kades untuk melakukan pendataan dan dilakukan pemantauan terhadap warga yang baru tiba dari luar kabupaten.” singkatnya (ndo/her)






