KOTABUMI — Kapolres Lampung Utara (Lampura) AKBP Bambang Yudho Martono, tegaskan aksi ‘koboi’ Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali diproses secara hukum. Apalagi persoalan tersebut menjadi atensi Kapolda Lampung. “Kita proses, apalagi memang kasus ini menjadi atensi Kapolda Lampung,”tegas Kapolres kepada sejumlah awak media, digedung Korpri Selasa (7/4).
Dijelaskan Kapolres, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pihak. Diantaranya Melan anggota Sat Pol PP yang juga driver Kasat Pol PP Lampura Pirmansyah. Juga saksi lainnya yang berada di pos rumah dinas wakil bupati saat kejadian berlangsung.
“Sayangnya kediaman dinas itu tidak dilengkapi dengan CCTV, sehingga kita perlu meminta keterangan rekan-rekan yang berada dilokasi saat itu,” terang Kapolres.
Menurut Kapolres, jika sudah ada perkembangan arahnya jelas, yakni Undang-undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api. Namun demikian masih harus dilakukan proses lebih lanjut. Apalagi saat ini proses yang dilakukan baru tahap meminta keterangan saksi korban.
Sementara terduga pelaku belum dimintai keterangan. “Tetapi yang pasti, kasus ini kita proses dan saat ini masih penyelidikan,” ujarnta.
Sementara itu Plt. Bupati Lampura mengatakan dirinya telah memanggil Kasat Pol PP Pirmansyah dan Kadis Perhubungan Basirun Ali. Pada prinsipnya keduanya tidak ada masalah. Namun jika ada persoalan hukum atas kejadian tersebut merupakan ranah kepolisian.
“Keduanya sudah saya panggil dan prinsipnya tidak ada masalah. Namun jika menyangkut persoalan hukum, ya silahkan saja itu wewenang kepolisian,” ujarnya.
Terpisah Basirun Ali mengatakan tidak pernah mengacungkan senjata api sebagaimana yang tersebar dimedia. Apalagi dirinya tidak memiliki sanjata api. Melainkan hanya jenis softgun yang memiliki izin. “Tetapi waktu kejadian softgun itu tidak saya acungkan, siapa yang melihat ada gak fotonya,” ujar Basirun.
Dijelaskan Basirun, persoalan bermula ketika ia menemui Kasat Pol PP Pirmansyah. Waktu itu dirinya mengatakan mobil dinas yang dipinjamkan pada dirinya dalam keaadaan rusak. Pirman saat itu mengatakan bahwa mobil itu dalam kondisi baik.
“Gak rusak kok, siapa yang bilang mobil itu rusak, bawa sini nanti saya tempeleng,” ujar Basirun menirukan ucapan Pirman kala itu. Pada situasi ini, lanjut Basirun sejumlah anggota Sat Pol PP mengelilinginya. Saat itulah ia bereaksi namun tidak sampai mengeluarkan apalagi mengacungkannya.
“Ya reaksi biasalah, memegang pinggang tetapi tidak sampai mengeluarkan senjata kok,”pungkasnya yang dikonfirmasi lewat sambungan telponya. Diketahui, pada Jum’at (3/4) sekitar pukul 15.30 WIB dikediaman dinas wakil bupati Lampura terjadi insiden antara Kasat Pol PP dan kadis Perhubungan.
Menurut penuturan Elan, driver Kasat Pol PP Lampura kejadian bermula ketika ia menegur Kadishub Basirun Ali, untuk tidak meributkan permasalahan mobil dinas yang dipinjam tersebut. “Jangan ribut-ribut di sini, kita omongin permasalahan yang bagus-bagus mobil yang dipinjamkan itu bagus saya saksinya,” kata Elan.
Diterangkan Elan, Basirun Ali memang sejatinya meminjam mobil dinas Sekretaris Pol-PP, Triton Double Cabin dalam kondisi baik. Tetapi menurut Basirun Ali mobil tersebut rusak. “Mobil itu ngak rusak pak, saya saksinya, lalu pak Basirun marah-marah dan mencabut senjata dari pinggangnya yang diduga merupakan senjata api,” katanya. (fer/ndo/her)