Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Apr 2020 19:48 WIB ·

Warga Bersikukuh Tolak GSG Islamic Center Lokasi Karantina Ini Penjelasan PLT Bupati Lampura


 <span class=Warga Bersikukuh Tolak GSG Islamic Center Lokasi Karantina Ini Penjelasan PLT Bupati Lampura"> Perbesar

KOTABUMI — Penolakan warga atas rencana menjadikan Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center sebagai lokasi karantina Orang Dalam Pantauan (ODP) Coronavirus Disease 2019 (Covid 19), ditanggapi Plt Bupati Lampura, Budi Utomo selaku ketua Gugus Tugas penanggulangan Covid 19 Lampura.

 

Menurut Budi, dari hasil kajian yang dilakukan, GSG Islamic Center yang paling mungkin untuk dijadikan lokasi karantina ODP. Sebab lokasi tersebut tertutup dan jauh dari pemikiman warga. Selain itu GSG hanya dijadikan lokasi karantina ODP bukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) apalagi positif terinfeksi Covid 19.

 

Sebab ketika PDP maka akan langsung dibawa ke Rumah sakit rujukan untuk diisolasi dan dilakukan penanganan medis selanjutnya. “Gedung itukan milik pemerintah, lokasinya juga tertutup dan jauh dari pemukiman. Lagi pula yang dikarantina disana hanya ODP” jelas Budi, kepada sejumlah wartawan Selasa (7/4).

 

Dalam kesempatan itu Budi juga menyinggung persiapan yang dilakukan Gugus Tugas dalam penanggulangan Covid 19. Disebutkan jika Gugus Tugas sudah mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan. Termasuk ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker.

 

“Kita sudah pesan dalam jumlah banyak, APD dengan standar premium.” jelasnya.
Sementara itu tokoh adat Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampura Firmansyah yang bergelar Sutan Pengiran Mangku Bumi, menegaskan warga Kotaalam khususnya tetap menolak GSG Islamic Center dijadikan tempat Karantina.

 

Selain memang berada didekat pemukiman warga, lokasi tersebut juga bersebelahan dengan Pasar Sentral. Apalagi saluran pembuangan air, mengalir ke pasar tersebut dan menuju ke sungai. Sangat mungkin virus itu akan mengikuti aliran air dan sangat berpotensi untuk menjangkiti orang yang berada dipasar dan sepanjang aliran sungai dimaksud.

 

Sedangkan masih banyak lokasi lain yang dapat dipergunakan yang jauh dari pemukiman warga. Misalnya Digedung Pusiban Agung atau GOR Stadion Sukung Kotabumi. “mengapa harus ditempatkan di Islamic center yang berada persis dikampung kami Kotaalam dan bersebelahan dengan pasar Central, padahal masih banyak lokasi lain yang jauh dari pemukiman warga” tegasnya.

 

Firman yang didampingi tokoh pemuda dan masyarakat lainnya diantaranya Syafe’i, Hendri, Jumeri dan Munti menambahkan, jika penolakan itu merupakan penolakan hampir seluruh warga Kelurahan Kotaalam khususnya kampung tua Kotaalam.

 

Malahan penolakan bakal disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampura melalui pernyataan sikap yang ditandatangani ratusan warga Kotaalam. “Kita berharap Pemerintah dapat memperhatikan tuntutan masyarakat ini dan mengurungkan niatnya menjadikan GSG Islamic Center sebagai tempat Karantina,”ujarnya. (fer/ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline