KOTABUMI — Setelah melalui mediasi yang dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo. Akhirnya, warga Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan menyetujui Islamic Center Kotabumi, dijadikan tempat karantina pasien positif Covid-19.
Untuk diketahui, saat mediasi dengan warga Kotaalam di Gedung Korpri Kotabumi tersebut, Plt Bupati Lampura, Budi Utomo didampingi sejumlah pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes). Sedangkan, untuk perwakilan warga Kelurahan Kota Alam yakni, Helmi Efendi, Ali Rosidi, Hendri, dan Oon.
Disetujuinya oleh warga Kelurahan Kotaalam, bahwa Gedung Islamic Center Kotabumi menjadi tempat Karantina Pasien Corona dibenarkan Lurah Kota Alam, Fellix Sulandana.
“Ya benar, Ini baru saja selesai mediasi antara Plt Bupati yang ditemanin dinas kesehatan, dan warga perwakilan kelurahan Kotaalam,” katanya melalui sambungan telpon, Jumat (10/4).
Fellix mengatakan, dalam mediasi itu perwakilan warga Kotaalam akhirnya menerima lokasi Islamic Center Kotabumi dijadikan tempat karantina pasien positif Covid-19.
“Alhamdulillah, setelah dijelaskan oleh Plt Bupati Lampura, mengapa Islamic Center dijadikan tempat karantina. Akhirnya, warga Kelurahan Kotaalam mengerti dan mau menerima Islamic Center Kotabumi dijadikan tempat karantina pasien Positif Covid-19” jelasnya.
Selanjutnya, Fellix mengimbau kepada warga Kelurahan Kotaalam untuk tetap tenang, namun tetap waspada. “Social distacing, physical distacing harus diterapkan, dan jangan keluar rumah apabila tidak mendesak,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, mendatangi rumah dinas jabatan Wabup sekaligus Plt Bupati, Budi Utomo, Kamis (9/4), sekira pukul 21.40 WIB.
Mereka meminta tempat karantina khusus pasien Covid-19 yang ditempatkan di gedung Islamic Center Kotaalam, ditinjau ulang. Warga merasa khawatir dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, karena takut tertular Covid-19 yang merupakan virus mematikan tersebut.
“Kami minta pemkab meninjau ulang lokasi tempat karantina. Selain dekat pemukiman warga, juga berada persis di samping Pasar Sentral Kotabumi,” kata warga Kotaalam, Firmansyah kepada Radar Kotabumi, yang didampingi oleh Oon Darmawan dan Jumeri, saat ditemui di halaman Rumah Dinas (Rumdis) Wabub Lampura.
Warga yang datang menggunakan puluhan sepeda motor tersebut, sebelumnya sempat memasuki area karantina Islamic Center Kotaalam.

Setelah sempat berdialog, warga melanjutkan perjalanan menuju Rumdis Wakil Bupati, untuk menyampaikan aspirasinya kepada Plt Budi Utomo.
Namun karena hari sudah malam, perwakilan warga tidak bertemu Budi Utomo. Mereka diterima Ketua Posko Terpadu Covid-19 yang juga Plt Kadis Kominfo Pemkab Lampura, Sani Lumi.
Sani mengatakan, karena hari sudah malam dan Plt Budi Utomo sudah kembali ke rumah pribadi untuk istirahat, maka pertemuan dan dialog akan dilakukan Jumat (10/4).
“Hasil dari pembicaraan dengan Plt Bupati, warga akan diminta datang ke gedung Korpri di Posko Terpadu Covid-19. Besok segala sesuatu berkaitan aspirasi masyarakat akan diterima di Posko Terpadu Covid-19,” jelasnya.
Akhirnya warga sepakat menuruti himbauan tersebut dan akan datang ke posko. Warga membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan damai. (fer)

Sempat Menolak, Akhirnya Warga Setujui Keputusan Pemerintah 




