KOTABUMI –Pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) tengah menjadi fokus utama perhatian pemerintah saat ini. Virus yang proses penularannya terbilang cepat itu pada akhirnya tiba di wilayah Lampung Utara (Lampura). Berbagai upaya dan langkah percepatan penanganan terhadap Covid-19 pun semakin masif digalakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Bencana itu pun menjadi sorotan banyak kalangan. Bahkan mendapatkan perhatian serius salah satu akademisi asal kabupaten tertua di Provinsi Lampung tersebut.
“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menangkal ancaman Covid-19. Bukan hanya tenaga kesehatan dan pemerintah saja tentunya. Dukungan semua lapisan masyarakat sangatlah diperlukan dalam situasi ini,” ujar Suwardi, S.H.,M.H, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Minggu (19/4).
Menurutnya, satu hal tak boleh dikesampingkan, yakni tugas mulia yang tengah dijalani oleh tenaga kesehatan (Nakes) dan seluruh lapisan yang berkaitan dengan penanganan medis. Sebagai garda terdepan penanganan ancaman virus corona, perhatian terhadap mereka harus mendapat porsi utama untuk diprioritaskan selain rakyat tentunya. Sejauh ini, Ia menilai, apa yang telah diupayakan pemerintah baik dari pusat hingga daerah sudah berjalan cukup baik.
Termasuk langkah cepat Pemkab Lampura dengan mempersiapkan sarana ruang isolasi di tengah segala keterbatasan.
” Jangan sampai kita lupa. Peran para tenaga kesehatan sangat vital dalam situasi ini. Bisa kita bayangkan betapa sibuknya mereka dalam menjalankan tugas untuk kemanusian,” ungkapnya.
Suwardi menuturkan, sejak ditunjuknya Rumah Sakit Daerah (RSD) Ryacudu Kotabumi menjadi salah satu pusat rujukan penanganan Covid-19. Sudah selayaknya bila semua tenaga kesehatan yang terlibat didalamnya perlu mendapat perhatian khusus. Terlebih mengenai kesiapan sejumlah fasilitas pendukung serta ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sangat dibutuhkan itu. Termasuk para medis yang bertugas di Puskesmas. Sebab kata dia, dalam mejalankan tugas, mereka sangat rentan terhadap potensi ancaman penularan.
” Termasuk kesejahteraan mereka, harus jadi perhatian. Jangan sampai kita menuntut mereka untuk kerja maksimal, tetapi lupa terhadap hak-haknya. Jadi jangan sampai lalai dan tidak dipenuhi haknya mereka,” tegasnya.
Terkait pengelolaan dana, Ia menekankan, dalam penggunaan anggaran penanganan wabah Covid-19. Pemkab Lampura harus bisa mengelola peruntukan dana-dana itu dengan cara se-transparan mungkin. Karena sambung salah satu praktisi hukum itu, bila sampai terjadi penyimpangan khusus dana tanggap bencana Coronavirus. Maka sangat dimungkinkan hukuman yang disiapkan akan lebih berat tanpa terkecuali.
” Sebab melakukan kejahatan dalam kondisi bencana tak bisa ditolelir. Jadi jangan main-main dengan dana itu. Apalagi sampai disalahgunakan,” terangnya.
Dalam proses percepatan penanganan Covid-19, menurutnya, hal lain yang tak kalah penting adalah peran serta masyarakat. Kepatuhan warga terhadap imbauan serta anjuran pemerintah menjadi catatan tersendiri yang mesti sama-sama mulai diterapkan. Terlebih bagi para pemudik atau perantau yang baru tiba di Kabupaten Lampura, ada baiknya para perantau itu dapat mematuhi anjuran sebagaimana instruksi pemerintah dengan berdiam diri dirumah selama waktu 14 hari. Dan segera melapor bila baru kembali dari wilayah yang masuk kategori zona merah.
” Bila memang tidak penting, jangan keluar rumah apalagi keluar kota. Sebab ini menyangkut nyawa orang banyak. Bukan hanya dia yang akan menjadi korban, tapi orang-orang disekitarnya ikut terancam,” pungkasnya.(ano/her).