KOTABUMI — Sebanyak 173 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya masih harus bersabar. Hal Itu diketahui setelah Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menerima pemberitahuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penundaan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Sesuai arahan pusat, waktu pelaksanaan kita tunda sementara. Untuk tenggat waktunya sampai kapan, kita masih belum bisa pastikan. Kemungkinan sampai kondisi pandemi Covid-19 berakhir,” ujar Abdurahman, kepala BKPSDM Lampung Utara kepada Radar Kotabumi, Minggu (19/4).
Sementara untuk tempat pelaksanaan, ia menyebut, kemungkinan tidak ada perubahan lokasi pelaksanaan tes sebelumnya. Itu dimungkinkan lantaran pihaknya hingga kini belum mendapatkan arahan ataupun petunjuk soal adanya perubahan lokasi tempat dilaksanakan seleksi. Dijelaskan, penundaan itu bukan hanya diperuntukkan bagi Kabupaten Lampura semata. Melainkan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mengalami penundaan.
” Untuk lokasi tes masih sama. Yakni di kampus Itera. Sebab surat yang kita terima hanya soal penundaan pelaksanaan seleksi. Jadi kemungkinan besar tidak berubah,” terangnya.(ano/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 April 2020