KOTABUMI — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) Vivi Purnamawati, SH melantik dan mengambil sumpah lima orang hakim baru di gedung lembaga peradilan setempat, Kamis (23/4).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19 berupa pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker serta pembatasan tamu undangan yang hadir. Terrmasuk penambahan prasyarat, mereka baru dapat dilantik jika telah dinyatakan sehat oleh tenaga medis.
Kelima hakim pratama yang dilantik terdiri dari 3 wanita dan 2 pria. Mereka yaitu, Anisa Dian Permata Herista,SH, Sheill Korita, SH, Muamar Azmar Mahmud Farig, SH , Hengky Alexander Yao, SH, dan Agnes Ruth Febianti, SH.
Vivi Purnamawati mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung. Yakni Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 540/DJU/SK/KP.04.5/3/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang pengangkatan hakim pengadilan negeri dilingkungan peradilan umum.
Ketua PN ini melanjutkan dengan pelantikan itu menambah jumlah hakim yang ada di PN Kotabumi, dari sebelumnya lima hakim kini menjadi 10 orang hakim.
“Dengan bertambah nya personil hakim tentunya akan mempercepat proses penanganan perkara di pengadilan,” kata Vivi.
Acara tersebut dihadiri wakil ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Eva Meita Theodora Pasaribu, SH serta beberapa perwakilan keluarga dan sejumlah tamu undangan PN setempat. (fer/her)






