KOTABUMI — Plt. Kepala Kementrian Agama(Kemenag) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) H. Erwinto menghimbau kepada seluruh Umat Islam agar memeriahkan Ramadhan bersama keluarga di dalam rumah.
Himbauan ini dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran(SE) Gubernur Lampung Nomor 16 tahun 2020 tentang peringatan bulan Suci Ramadhan 1441 tahun 2020.
Erwinto menuturkan hendaknya Masyarakat dapat melaksanakan ibadah di rumah selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan mengingat wabah Covid-19 sedang melanda dunia.”Tetap kita meriahkan bulan Ramadhan ini, tapi cukup di dalam rumah. Seperti Solat Tarawih dan Tadarus sebaiknya di rumah, tetapi jika hendak dilaksanakan harus sesuai protokol kesehatan ajuran Pemkab setempat,”himbau Erwinto, kemarin (26/4).
Mengenai anjuran solat jumat sambung Erwinto, ia meminta agar Masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Tentunya dengan mengindahkan himbauan pemerintah, seperti, menjaga jarak, membawa sejadah masing-masing dan tetap menjaga kebersihan diri. “Silakan tetap melaksanakan shalat jumat, tapi juga perhatikan Protokoler kesehatan yang harus berjarak satu meter,”ucapnya.
Di bulan Ramadhan lanjutnya, Kemenag Lampura juga memiliki program ditengah Covid-19 yakni berencana akan membantu kaum duafa yang terdampak. Ia juga memiliki visi dan misi untuk memajukan Masyarakat di sektor agama. Sejauh ini perkembangan agama islam di Kabupaten Lampura sudah sangat maju hal itu dibuktikan dengan adanya 74 Pondok Pesantren dan 165 Madrasah, taman pendidikan al-quran, majelis taqlim dan lainnya.
“Alhamdulillah untuk kehidupan beragama kita semakin meningkat. Kita juga mempunyai program untuk turun ke bawah menyambangi Masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai agama islam. Hal ini dapat dilakukan jika wabah ini sudah berakhir,”pungkasnya.(ria/fer/her)






