KOTABUMI — Selama masa pandemi corona virus 2019 (Covid-19), pemerintah sudah membuat kebijakan mengenai proses penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan dari rumah masing-masing peserta didik. Idealnya kebijakan tersebut haruslah dibarengi dengan pengawasan ketat dalam proses pelaksanaannya. Sayangnya, hasil dari evaluasi proses penerapannya masih terkendala oleh persoalan teknis dilapangan.
Hal itu memaksa pihak UPTD Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus wilayah IV Provinsi Lampung bekerja ekstra keras. Terlebih dalam pelaksanakan tugas monitoring dan evaluasi kepada sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat di Kabupaten lampung Utara (Lampura) ditengah situasi saat ini.
“Pengawasan kepada masing-masing satuan pendidikan tetap kita laksanakan. Walaupun masih ada kendala, namun kita optimalkan lewat media daring,” ujar Mat Soleh, Kepala UPTD Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus wilayah IV Provinsi Lampung, Kepada Radar Kotabumi, Kamis, (30/4).
Dari hasil evaluasi belum lama ini, ia menyebut, ada beberapa kendala yang dilaporkan oleh sebagian sekolah. Meski kendala yang ditemui lebih kepersoalan teknis, hal itu telah disampaikan olehnya kepada kepala jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Sejauh ini, persoalan yang ditemui tersebut secara keseluruhan tidak sampai memberhentikan pelaksanaan proses kegiatan belajar siswa/siswi selama penerapan belajar dirumah.
“Kendalanya masih seputar jaringan. Ada juga soal paket data internet. Bahkan tak jarang dari sekian banyak siswa, faktanya masih ada yang tidak mempunyai perangkat android,” ungkapnya.
Bahkan ia menilai, dinilai dari tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dari rumah oleh siswa/siswi dirasa masih kurang efektif. Sebab output yang dihasilkan jauh berbeda dari yang diharapkan. Berbanding terbalik dengan hari-hari sebagaimana kegiatan belajar pada hari biasanya. Dimana pelaksanaan kegiatan belajar yang dilaksanakan secara tatap langsung, dirasa jauh lebih efektif dan bisa diserap oleh seluruh peserta didik.
“Memang agak kurang efektif. Kalau kita persentasekan tingkat keberhasilannya hanya sekitar 50 persen,” ungkapnya.
Beruntungnya, setelah laporan monitoring dan evaluasi disampaikan kepada kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi. Akhirnya didapati sejumlah solusi terkait beberapa kendala teknis yang dilaporkan agar bisa dijadikan bahan evaluasi dan acuan perbaikan kualitas pendidikan bagi masing-masing sekolah. Terlebih hal itu diperkuat dengan adanya kebijakan yang tertuang dalam surat keputusan Kepala Disdikbud Provinsi mengenai penggunaan dana Bos di masa Pandemi Covid-19.
“Kebijakan dimaksud diantaranya diperbolehkan soal penggunaan dana bos untuk pembelian paket data internet. Bukan hanya murid, termasuk siswa yang memang kurang mampu,” katanya.
Sementara untuk waktu teknis pengawasan, Mat Soleh menerangkan, selain melalui media group Whatsapp pihaknya dalam setengah bulan selalu meminta laporan kegiatan dari masing-masing satuan pendidikan yang ada wilayah kerjanya. Hanya saja, dalam situasi pandemi Covid-19, laporan-laporan tersebut dikirimkan melalui pesan elektronik (email).
“Dalam setiap bulan pasti kita minta laporan dari sekolah. Sebagai dasar untuk dijadikan bahan evaluasi kita ke pihak Provinsi,” tukasnya. (ano/fer/her).






