Oleh : HERY MAULANA (Plt. Pimred Radar Kotabumi)
Lampung Utara punya catatan merah soal begal. Kata yang populer di masyarakat untuk menyebut aksi pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor (Curasranmor).
Antara 2012- 2013, Aksi begal selalu menghiasi pemberitaan di media massa.
Tahun berikutnya, meski tidak lagi marak aksi begal terus berulang dan berulang. Ini juga yang kemudian menginspirasi kandidat kepala daerah. Menjadikannya komoditi politik, untuk menarik simpati warga.
Pada sejumlah kasus, aksi begal terbilang sangat brutal dan sadis. Pelaku tidak hanya merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban. Tetapi dibarengi dengan tindakan kriminal berat lainya. Penganiayaan bahkan pembunuhan.
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (covid 19), memaksa warga untuk membatasi aktivitas diluar rumah. Kampanye #dirumah aja, sosial dan physical distancing gencar dilakukan. Sebab hanya itu cara efektif untuk memutus rantai penyebaran virus.
Logis, jika kemudian jalan menjadi sepi. Tempat mangkal dan kongkow pemuda tidak lagi berpenghuni. Warga juga mulai enggan berpergian jika tidak bebar-benar perlu.
Situasi demikian, membuka peluang bagi pelaku kejahatan. Ada banyak kesempatan untuk melancarkan aksinya. Termasuk mereka yang lekat dengan aksi dijalanan, seperti para begal. Apalagi kewajiban memakai masker, membuat mereka tidak perlu repot memakai topeng atau penutup wajah agar tidak dikenali. Wargapun tidak lagi curiga bertemu dengan orang yang mengenakan masker.
Disisi lain, aparat keamanan juga disibukkan dengan pandemi covid 19. Penempatan Kepala Kepolisian disemua tingkatan sebagai wakil ketua Gugus Tugas, mengharuskan keterlibatan itu. So pasti, konsentrasi tugas menjadi terbagi. Tugas keamanan dan tugas kemanusiaan.
Pada situasi normal saja, aparat dibuat pusing oleh aksi begal yang terus terjadi. Belum terungkap satu kasus, sudah muncul kasus baru. Dengan modus yang semakin beragam. Apalagi ditengah pandemi covid seperti saat ini.
Karenanya, jangan terlalu berharap. Hanya bertumpu pada aparat untuk dilindungi dan mendapatkan rasa aman dan nyaman. Kongkritnya, perlindungan itu harus dilakukan secara mandiri.
Proteksi diri sendiri dan keluarga dengan selalu waspada. Menghindari lokasi-lokasi sepi dan daerah rawan. Tidak mengenakan barang-barang mewah dan mencolok. Membatasi keluar rumah hanya untuk keperluan yang sifatnya emergency. Lalu, senantiasa berdoa meminta perlindungan sang Khaliq yang Maha Perkasa, Seru sekalian Alam..Wallahu alam bisawab (**)
Wass..

Begal Ditengah Pandemi 




