Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Mei 2020 23:02 WIB ·

Pandemi Covid-19, Disdag Tinjau Ulang Pasar Murah


 Pandemi Covid-19, Disdag Tinjau Ulang Pasar Murah Perbesar

KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) sudah menyusun rencana dan lokasi tentang pelaksanaan Bazar Murah sebelum adanya Pandemi Covid-19.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Lampura Pirmansyah menjelaskan, terkait Bazar murah memang sudah menjadi program Pemkab Lampura melalui Disdag.
Semua sudah direncanakan, namun pihaknya masih melihat keuangan apakah terkena dampak Covid-19 atau tidak.”Kalau rencana kita sudah ada, namun karena ada bencana wabah ini kita masih lihat terlebih dahulu,”ujar Pirmansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshap(WA) nya.

Rencananya, lanjut Pirmansyah, jika memungkinkan pelaksanaan Bazar Ramadhan(Pasar Murah) rencananya dilaksanakan pada awal bulan Mei 2020.
Untuk lokasi pelaksanaan sendiri akan diadakan di lokasi terdekat yakni di Kecamatan yang dekat dengan Kota dan yang satunya diadakan di lokasi yang agak berjauhan.

Dirinya berharap rencana ini mudah-mudahan dapat terwujud.”Pasar murah ini tentunya pasti di tunggu-tunggu Masyarakat terutama untuk mereka yang tidak mampu. Dengan adanya pasar murah kebutuhan menjelang lebaran bisa terbantu,”ucapnya.

Nantinya tambah Pirmansyah, jika pasar murah terlaksana tentu pihaknya akan menggandeng beberapa perusahaan swasta salah satunya Badan Urusan logistik(Bulog). Sementara untuk pihak lainnya dan kreteria pembeli, ia akan berkoodrinasi dengan Bagian Ekonomi.
Biasanya dalam Pasar Murah itu ada banyak yang di jual, mulai dari Sembako, seperti beras, minyak, gula, telur, tepung dan lainnya.

Lalu ada juga paket sembako yang dijual dengan harga yang cukup murah.”Harganya pasti lebih murah dari warung atau pasar. Berfariasi mulai dari Rp 1000 hingga Rp 5000, untuk pembelian juga dibatasi, masyarakat tidak bisa membeli dalam jumlah banyak,”pungkasnya. (ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline