KOTABUMI — Sejak merebaknya wabah Covid-19, tak dapat dipungkiri telah berimbas pada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Akibatnya tak jarang sebagian pelaku usaha mulai mengalami penurunan pendapatan dari hari sebelumnya. Terlebih setelah keluarnya anjuran pemerintah terkait protokol penanganan Covid-19.
“Secara tidak langsung pelaku usaha ikut terdampak. Mulai dari pendapatan misalnya. Ditambah pengunjung yang makin berkurang drastis. Umumnya itu gambaran yang dirasakan mereka,” ujar Dina Pratiwarini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampura kepada Radar Kotabumi, Selasa (5/5).
Menurutnya, dalam upaya meringankan beban para pelaku usaha kecil menengah tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hi. Budi Utomo telah mengeluarkan surat edaran tentang permohonan keringanan penundaan angsuran kepada sejumlah pihak perbankan dan perkreditan di Kabupaten setempat. Dalam surat itu sambungnya, salah satunya termasuk permohonan keringanan angsuran bagi para pelaku UMKM.
Upaya lain yang dilakukan yaitu mengusulkan refocusing anggaran yang masih dalam tahap proses pembahasan.
“Sifatnya permohonan, artinya keputusan tetap pada pihak perbankan. Karena mereka (Perbankan,Red) punya kebijakan yang sudah ditetapkan oleh otoritas jasa keuangan,” katanya.
Tak hanya itu, untuk meminimalisir potensi terjadinya kemungkinan tutupnya tempat usaha yang dilakoni pengusaha, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengajukan usulan permohonan bantuan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi. Namun sayangnya hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut tentang realisasi bantuan yang telah diajukan oleh instansinya. Alhasil para pelaku usaha yang terkena imbas akibat wabah Covid-19 masih harus bersabar.
“Sudah kami ajukan data yang diminta ke Pemerintah Provinsi. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tandanya. Belum tau juga bantuan itu nantinya seperti apa dan bagaimana teknisnya nanti. Pastinya sudah diajukan,” ucapnya.
Dari sekitar 11266 UMKM yang ada di Lampura, ia mengaku, secara umum hingga kini pihaknya belum menerima adanya laporan mengenai pelaku usaha yang sampai berhenti beroperasional. Namun ia tak menampik, mengetahui sebagian para pelaku usaha kecil menengah memang mengalami penurunan omset. Beberapa sektor jenis usaha dimasksud diantaranya, konveksi, penyewaan peralatan pesta dan musik dan sejumlah usaha lainnya.
“Laporan yang tutup belum ada. Hanya penurunan pendapatan yang kami terima informasinya. Sebab UMKM ini kan sifatnya dinamis, artinya selalu bergerak,” terangnya.
Terkait data perkembangan UMKM ia mengakui, pihaknya sedikit mengalami kendala dilapangan. Selain karena sifat UMKM yang dinamis, beberapa pelaku usaha sendiri masih enggan untuk melaporkan jenis usaha yang ditekuni. Terlebih bagi para pelaku usaha yang tersebar di 232 pedesaan. “Salah satu kendala itu. Dari ratusan desa, sumber daya manusia kita juga agak kesulitan,” pungkasnya. (ano/fer/her)

Dampak Covid-19 UMKM Lampura Lesu 




