KOTABUMI — Rasionalisasi anggaran dilakukan pada seluruh dinas/instansi di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura). Rasionalisasi itu dilakukan akibat imbas dari pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tidak tanggung-tanggung, besaran anggaran yang dirasionalisasukan menyentuh setengah anggaran yang telah dialokasikan.
PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura, Sofyan menjelaskan saat ini proses refocusing (pemusatan kembali) anggaran masih berlangsung di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) ditunjuk menjadi pihak yang paling bertanggungjawab terhadap proses refocusing tersebut.
Kepada seluruh dinas/instansi diminta melakukan konsultasi dan koordinasi. Untuk menentukan mana saja anggaran yang dapat ditinggalkan atau yang harus tetap dianggarkan. ”Baru kemudian dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelas Sofyan, Selasa (5/5).
Menurut Sofyan Kebanyakan anggaran-anggaran yang akan dipotong itu merupakan anggaran yang dianggap tidak begitu prioritas. Diantaranya perjalanan dinas, alat tulis kerja termasuk pengadaan fisik (proyek).
Kemudian anggaran yang dirasionalisasikan itu akan dimasukkan kedalam anggaran tidak terduga. Dimana anggaran itu akan dipergunakan untuk segala kepentingan menghadapi pandemi Covid-19.
Tentu saja rasionalisasi itu dipastikan akan membuat pincang seluruh pergerakan yang dilakukan oleh Pemkab Lampura. Tapi harus dilakukan, karena kondisi seperti ini terjadi di seluruh Indonesia karena darurat bencana Covid-19. (ndo/fer/her)

Rasionalisasi Anggaran Hingga 50 Persen 




