KOTABUMI — Erwin (24) dan M. Syaftomi Wahyudin Setiawan (20) kedua merupakan warga Segala Mider Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Dua pemuda tersebut berhasil diamankan oleh Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, Selasa (6/5).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. menjelaskan kedua tersangka berhasil diamankan oleh tim Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga sekitar pukul 16.30 Wib.Keduanya diamankan setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Febra Sumatri (30) warga Padat Karya Kelurahan Rejosari, peristiwa itu terjadi di Jalan Printis Kemerdekaan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
“Kedua tersangka merupakan Spesialis curanmor dengan modus mengambil Sepada Motor korban yang terpakir menggunakan kunci T,” kata AKBP Bambang Yudho Martono.
Orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara tersebut menambahkan, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinkan para tersangka sudah melakukan tindak pidana 3C di beberapa wilayah Lampura.
“Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman enam tahun penjara,” jelas Kapolres.(fer/her)






