Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Mei 2020 21:13 WIB ·

Sri Widodo Akui Sering Berhutang Uang ke Syahbudin


 Sri Widodo Akui Sering Berhutang Uang ke Syahbudin Perbesar

BANDARLAMPUNG — Dipersidangan, mantan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura) Sri Widodo terungkap pernah juga menerima sejumlah uang yang besarannya Rp350 juta dari Syahbudin. Hal itu terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (6/5).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi menanyakan ke Sri Widodo apakah benar di tahun 2015 dirinya diberi sejumlah uang sebesar Rp350 juta dan uang lebaran Rp32 juta. “Coba anda jelaskan,” tanya JPU KPK Ikhsan.

Mendapati pertanyaan itu, Sri Widodo menjelaskan bahwa uang Rp350 juta itu hanya angka saja. “Saya ini sering ngutang dengan Syahbudin. Saya tegaskan enggak pernah terima uang, saya juga enggak tahu uang itu dari mana asalnya. Saya ini banyak hutang, dan setelah itu saya ngutang lagi Rp170 juta,” katanya.

Menurutnya, kenapa dirinya terus berhutang. Karena dirinya hanya kegiatan sehingga terpaksa berhutang. “Saya ini sering berhutang,” ucapnya.

Lalu dirinya mengakui bahwa di tahun 2016, Widodo pun mengaku mendapatkan paket proyek sebanyak Rp 10 miliar dengan fee Rp 1,2 miliar. “Sedangkan di tahun 2017 saya mendapatkan paket proyek sekitar Rp4 miliar,” pungkasnya. (ang/rnn)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline