Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 10 Mei 2020 21:44 WIB ·

Dinsos Siapkan Rp 11 Miliar Bantu Masyarakat Miskin dan Terdampak Covid-19


 caption foto: Erwinsyah Kepala  Dinsos Lampura
Perbesar

caption foto: Erwinsyah Kepala Dinsos Lampura

KOTABUMI—Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Dinas Sosial(Dinsos) di bulan Mei 2020 akan segera menyalurkan bantuan beras untuk Masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan Masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kepala Dinsos Lampura Erwinsyah saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menjelaskan, Dinsos merupakan bagian dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19.

Dinsos juga merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan sosiai sesuai dengan Permendagri 20/2020.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Plt.Bupati dan Plt. Sekda bahwa Dinsos diberikan anggaran untuk memberikan bantuan beras 10 kg per Kepala Keluarga(KK) untuk wilayah Kelurahan.”Mereka yang mendapat bantuan beras ini tidak hanya yang miskin saja, tetapi untuk mereka yang terdampak juga. Seperti mereka yang punya usaha memang tidak masuk kreteria miskin namun terdampak dan tidak berjualan lagi,”ujar Erwinsyah.

Bantuan beras sendiri lanjut Erwinsyah, hanya diperuntukan untuk Masyarakat yang ada di Kelurahan sementara di Desa menggunakan Dana Desa(DD) dengan bentuk Bantuan Langsung Tunai(BLT).(ria/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Mei 2020

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline