Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Mei 2020 11:29 WIB ·

Pansel Ralat Pengumuman JPTP Jabatan Sekda, Ahmad Hariyanto Urutan Teratas


 <span class=Pansel Ralat Pengumuman JPTP Jabatan Sekda, Ahmad Hariyanto Urutan Teratas"> Perbesar

KOTABUMI — Pantia Seleksi (Pansel), Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lampung Utara, akhirnya meralat pengumuman hasil seleksi administrasi No: 800/12/PANSEL/JPTP-LU/2020 tertanggal 7 Mei 2020.

Ralat itu dituangkan dalam pengumuman No. 800/16/PANSEL/JPTP-LU/2020 tertanggal 14 Mei 2020.

Dalam ralat itu urutan nama yang dinyatakan lolos seleksi dan akan mengikuti uji kompetensi, tidak lagi secara acak. Tetapi berdasarkan nilai dan peringkat. Kemudian terhadap peserta yang memperoleh nilai dan peringkat yang sama, diurutkan berdasarkan abjad.

Seperti pada jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab). Semula 4 peserta yang memperoleh nilai masing-masing 88 dan peringkat 1 tertulis dengan urutan. Lekok, Ahmad Hariyanto, Elsafri Fahrizal, dan Dina Prawitarini. Urutan itu diralat menjadi Ahmad Hariyanto, Dina Prawitarini, Elsafri Fahrizal dan Lekok.

Begitupun pada kolom jabatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan jabatan lainnya. Terjadi perubahan urutan nama peserta.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Budiyono selaku ketua pansel, disebutkan ralat itu dilakukan setelah memperhatikan saran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline