Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Mei 2020 23:46 WIB ·

ASN Usai Hari Raya Harus Masuk Kerja


 ASN Usai Hari Raya Harus Masuk Kerja Perbesar

KOTABUMI — Libur perayaan hari besar bagi umat Islam tahun ini memang sangat berbeda, dimana di hari ke tiga umat Islam merayakn Hari Raya Idul Fitri, khusunya bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) harus sudah masuk kantor dan kembali beraktivitas seperti biasanya.

Pergantian libur hari raya yang diganti pada bulan Desember 2020 mendatang dilakukan agar penyebaran Pademi Covid-19 tidak meluas dan segera berkahir.”Saya himbau agar ASN yang selesai merayakan hari raya Idul fitri dan cuti bersama, dapat mentaati aturan yang berlaku. Segera kemali masuk kerja sebagaimana mestinya pada hari Selasa(26/5) mendatang,”himbau Pj. Sekdakab Lampura H. Sofyan.

Sofyan menyatakan, Pemkab Lampura juga sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan mudik para ASN ke luar Kabupaten Lampura. Apalagi para ASN mudik ke wilayah yang sudah di tetapkan sebagai Zona Merah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama Masyarakat Lampura. “Kalau mudiknya di wilayah Lampura itu nggak apa-apa. Yang kita nggak perbolehkan itu ke luar Lampura, apalagi ke Bandarlampung, itu kan Zona merah. Tolong ditaati aturan yang sudah ada,” ucapnya.

Saat ini tambah Sofyan, jika ingin ke luar daerah Masyarakat khususnya ASN sudah tidak bisa sembarangan lagi. Para ASN jika ingin pergi ke luar Lampura untuk melaksanakan tugas kantor khususnya ke wilayah Zona Merah harus memenuhi berbagai persyaratan. Yang pertama ASN tersebut harus dinyatakan dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit Covid-19.
ASN tersebut harus menyertakan surat keterangan sehat.

Lalu ASN tersebut juga harus membawa surat izin dan surat tugas dari petinggi daerah atau Kepala Dinas. “Ini kita lakukan demi kebaikan bersama. Kita nggak mau terjadi sesuatu pada masyarakat kita , mari kita sama-sama saling menjaga dan mengingatkan antar sesama mengenai bahayanya Covid-19,” ajaknya. (ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline