Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Mei 2020 17:06 WIB ·

Kasat Lantas Lampura Segera Tegur Pejabat Teras Terkait Dugaan Penggunaan Plat Palsu


 <span class=Kasat Lantas Lampura Segera Tegur Pejabat Teras Terkait Dugaan Penggunaan Plat Palsu"> Perbesar

KOTABUMI — Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muliawati Nurtya Kusnadi dengan tegas menyatakan, tindakan mengganti plat atau nomor polisi, tidak dibenarkan. Apalagi jika yang melakukannya oknum pejabat teras di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Jelas itu tidak dibenarkan, ya itu tidak boleh,” ujarnya ketika dikonfirmasi terkait adanya kendaraan dinas pejabat setempat diganti plat dari warna merah ke warna hitam, Selasa (19/5).

Dijelaskan Kasat, dalam Undang-undang Nomor 22/2009 Tentang Lalulintas dan angkutan jalan, Pasal 280 jo pasal 68 ayat 1. Tegas disana bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian RI, dipidana dengan pidana kurungan atau denda.

“Ketentuan tersebut jelas, kendaraan harus menggunakan plat sebagai mana yang ditetapkan kepolisian. Tidak boleh diganti-ganti semaunya,” tegas Kasat.

Karenanya Kasat Lantas Polres Lampura itu akan menyampaikan laporan kepada pimpinannya. Ini dimaksudkan agar ada teguran terhadap oknum tersebut melalui unsur pimpinan daerah setempat.
Namun apabila masih dilakukan oleh oknum dimaksud, maka sanksi tegas akan diberlakukan. Karena NKRI merupakan negara hukum yang wajib hukumnya untuk ditaati oleh warga negara.

“Negara kita negara hukum ya harus taat dan patuh terhadap hukum, bagi siapapun,” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Diskominfo Sosialisasikan Perbup 63/2025

6 Januari 2026 - 18:32 WIB

Hamartoni Bakal Presentasikan Cangget Bakha Dihadapan Nungki Kusumastuti Dan Sudjiwo Tejo

6 Januari 2026 - 11:17 WIB

2025 Dinas Perikanan Terima Bantuan Aspirasi, Ini Sasarannya

5 Januari 2026 - 13:23 WIB

Trending di Headline