KOTABUMI — Meskipun Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tidak masuk dalam wilayah zona merah. Namun sejumlah pembatasan aktivitas juga diberlakukan. Seperti belajar dirumah, tidak berkerumun dan melangsungkan kegiatan sosial lainnya.
Memang pembatasan yang dilakukan cenderung kendur. Indikasinya terlihat dengan masih padatnya fasilitas umum. Seperti pasar, bank termasuk perkantoran. Hanya bedanya, masyarakat banyak yang mengenakan masker.
Melihat realita ini, apakah kabupaten Lampura siap untuk menerapkan New Normal atau normal baru. Dimana masyarakat diperbolehkan melakukan aktivitas diluar rumah. Hanya yang membedakan, aktivitas itu tetap harus mengikuti protokoler kesehatan. Seperti jaga jarak dan memakai masker.
Suwardi, dekan Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Umko), berpendapat New Normal sebuah keniscayaan. Untuk memulihkan kambali sendi kehidupan. Baik ekonomi, sosial, agama dan kebudayaan yang hancur akibat pandemi covid 19.
Hanya saja penerapan New Normal harus memiliki regulasi yang jelas. Kemudian dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat. Sehingga tidak membingungkan dan dapat efektif diterapkan. Misalnya dalam bidang pendidikan, bagaimana pengaturan jadwal sekolah dan moda transportasi yang dipergunakan pergi pulang sekolah. “Pembatasan jarak misalnya, tentu akan berimplikasi pada space (ruang) belajar. Nah bagaimana pengaturannya sehingga semua siswa dapat belajar dengan porsi yang sama,” terang Suwardi
Menurut Suwardi, tanpa regulasi yang jelas, maka.penerapannya tidak akan berjalan sesuai harapan. Terlebih jika Gugus Tugas yang diberi kewenangan untuk melaksanakan dan memantau jalannya New Normal tidak maksimal bekerja. “Ketika pengawasan kendur, maka New Normal hanya istilah semata. Masyarakat tetap beraktivitas secara normal, seperti sebelum pandemi. Tentu ini akan sangat beresiko” tambahnya.
Disisi lain dr.Dian Mauli, Plt. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Lampura, optimis New Normal dapat dilaksanakan di Lampura. Apalagi pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan setempat, telah mempersiapkan sejumlah fasilitas kesehatan, ketika ditemukan kasus. Termasuk mempersiapkan tenaga medisnya. Sehingga ketika ada kasus indikasi covid 19, dapat segera ditangani. “Prinsipnya kami dari Dinas Kesehatan siap” tegasnya.
Sementara itu Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid 19 Lampura, Sany Lumi menyampaikan, jika penerapan New Normal berpulang pada masyarakat. Apakah masyarakat mau mematuhi protokoler kesehatan dalam aktivitas yang dijalankan. Kesadaran dari masyarakat merupakan kunci keberhasilan mengatasi pandemi ini.
Menurut Sany, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Lampura sebanyak 5 orang yang 4 diantaranya sudah kembali kerumah. Namun kepulangan mereka bukan berarti sembuh. “Kami tegaskan mereka yang pulang bukan berarti terbebas dari covid-19, tapi berdasarkan hasil swabtest pertama itu negatif dan atas pemintaan keluarga. Untuk dapat melakukan isolasi mandiri dikediamannya masing-masing.” jelas Sany.
Ditambahkan Sany, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 125 orang yang kesemuanya sudah selesai dilakukan pemantaun. Untuk Orang Tanpa.Gejala (OTG) sudah tinggal 20 orang. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kosong.
Data tersebut menunjukan penyebaran covid 19 di Lampura tidak mengalami peningkatan. Kondisi ini patut untuk disyukuri. Namun tidak boleh menjadi lengah. Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya. “Diharapkan bagi masyarakat dapat menjaga kesehariannyadengan melaksanaka protokol kesehatan, sesuai arahan pemerintah. Harus tetap disiplin mulai dari lingkungan keluarga kita” pungkasnya. (tim)






