Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Jun 2020 21:48 WIB ·

Pelantikan Lekok Semakin Dekat Surat Persetujuan Pelantikan Sekda Sudah di Kemendagri


 <span class=Pelantikan Lekok Semakin Dekat Surat Persetujuan Pelantikan Sekda Sudah di Kemendagri"> Perbesar

KOTABUMI — Setelah mendapatkan surat persetujuan permohonan pelantikan Drs. Lekok, MM sebagai Sekretris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara(Lampura) dan pelantikan dua Kepala Dinas(Kadis), secara resmi Pemkab Lampura melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) mengirimkan fisik lampiran surat persetujuan dari Gubernur Lampung ke Kementrian Dalam Negri(Kemendagri). “Alhamdulillah lembaran surat persetujuannya sudah kita kirimkan ke Kemendagri pada Jumat(12/6) lalu,”ujar Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman didampingi Kabid Promosi dan Mutasi Pegawai Hendri Dunan.

Dijelaskannya, dua kepala Dinas Dimaksud adalah Kepala Dinas Perdagangan atas nama Hendri, SH.MM dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atas nama Tomy Suciadi, SSTP, MH. Pengiriman lampiran surat persetujuan pelantikan Sekda bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut, dikirimkan melalui jasa pengiriman.

Sebelum mengirimkan fisik surat lampiran itu, BPKSDM sudah mengirimkan melalui PDF. Pengiriman melalui PDF dimaksud sudah di input melalui sistem aplikasi dan dikoordinasikan melalui pejabat di Kemendagri. “Fisik surat kita kirimkan melalui JNE. Surat sudah kirim kan melalui tiga lapisan secara Aplikasi, PDF dan Fisik,”paparnya.

Hingga saat ini tambah dia, BPKSDM tinggal menunggu surat persetujuan dari Kemendagri turun. Setelah turun baru bisa dilakukan proses persiapan untuk pelantikan Sekda dan dua jabatan Kepala Dinas.

Untuk lokasinya, akan dilakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi. Meskipun telah ada Undang-Undang yang mengatur tentang pelantikan ASN bisa dilakukan di Kabupaten oleh Plt.Bupati. Namun pihaknya tidak ingin melangkahi dan akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait pelantikan Sekda dan dua Kadis. “Untuk undangan pelantikan sendri nggak ramai-ramai. Kita undang yang bersangkutan, yang akan melantik, dua orang saksi beserta rohaniawan dan staf protokol sesuai dengan standar Covid-19,”pungkasnya. (ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline