KOTABUMI — Sebanyak 73 warga di dua desa di Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) lakukan Rapid Test. Ini dilakukan lantaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Lampura ingin mengetahui ada tidaknya penularan covid didua desa tersebut. Sebab diketahui di dua desa itu memiliki riwayat penularan covid-19.
Kepala Sekretariat Gugus Tugas Lampura, Sanny Lumi, menjelaskan Rapid test itu ditujukan pada warga yang berada di lingkungan orang – orang yang dinyatakan positif terpapar covid-19. Rapid test juga dilakukan pada pelaku usaha yang berada sepanjang jalan di dua desa tersebut. “Rapid test ini dilakukan pada warga yang berada di lingkungan orang yang terkonfirmasi positif covid -19,” jelasnya, Rabu (17/6).
Ditambahkan, Rapid test merupakan salah satu langkah pencegahan covid-19. Lokasi rapid test dilakukan di Puskesmas yang ada di salah satu desa di Kecamatan Abung Surakarta. “Sebenarnya target kita 100 orang, namun baru 73 orang yang mengikuti rapid test,” jelasnya.
Dari hasil rapid test dari ke-73 orang tersebut, kemudian diketahui seluruhnya dinyatakan non reaktif. Dengan hasil ini maka sementara ini tidak adanya indikasi terjadinya peningkatan potensi paparan covid-19.
Sany mengingatkan kepada 27 warga yang belum mengikuti rapid test untuk dapat segera mengikuti rapid test. “Mereka dapat mengikuti rapid test di lokasi yang telah ditentukan, yakni puskesmas.” pungkasnya. (fer/her)