Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Jun 2020 23:15 WIB ·

Pirmansyah: Tak Patuhi Protokol Kesehatan Pembeli Kami Larang Masuk Pasar


 <span class=Pirmansyah: Tak Patuhi Protokol Kesehatan Pembeli Kami Larang Masuk Pasar"> Perbesar

KOTABUMI — Menghadapi New Normal saat ini dan sebagai garda terdepan dalam menata pasar, Dinas Perdagangan(Disdag) tetap menjalankan protokol Kesehatan. Plt. Kadisdag Lampura Pirmansyah menjelaskan, sejauh ini dalam menghadapi New Normal di Pasar pihaknya terus menggencarkan protokol kesehatan.

Terhadap para pembeli yang hendak berbelanja ke pasar diwajibkan untuk memakai masker. Lalu baik pedagang maupun pembeli dianjurkan untuk sering melakukan cuci tangan dan tidak boleh ada kerumunan saat berbelanja atau melakukan transaksi jual beli.”Kalau ada pembeli yang tidak pakai masker dari pintu masuk kita minta putar balik. Kita tidak izin kan mereka untuk berbelanja, ini demi keselamatan kita bersama,”ujar Pirmansyah, Rabu(17/6).

Tidak hanya pembeli lanjut Pirmansyah, para pedagang juga diwajibkan untuk memakai masker. Jika tidak mematuhi aturan protokol kesehatan maka tidak diizinkan untuk berjualan di pasar. Tak hanya itu saja pihaknya bersama Satpol-PP, tim gugus Covid-19, TNI dan Polri terus melakukan himbauan dalam menerapkan protokol kesehatan.”Di pasar kita dirikan tenda untuk tim yang melakukan pemantauan. Kita juga berikan himbauan keliling dengan menggunakan pengeras suara, sehingga masyarakat bisa lebih paham dan mematuhi protokol kesehatan,”jelasnya.

Sejauh ini, tambah Pirmansyah, himbauan tidak hanya diberikan untuk mereka yang berada di Pasar Sentral dan Pasar Pagi Kotabumi. Namun himbauan juga diberikan kepada para KUP(Kepala Urusan Pasar) yang ada di Kecamatan masing-masing.
Sejauh ini pihaknya sendiri tidak membatasi atau membuat aturan persilangan untuk para pedagang di Pasar.”Nggak ada yang hari ini sia A yang berdagang, besok si B. Semua boleh berdagang seperti biasa yang terpenting patuhi semua protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemkab Lampura,”pungkasnya. (ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 JPTP Bakal Diselterkan Bulan Juni Mendatang

21 April 2026 - 10:21 WIB

59 Peserta Ikuti Seleksi Muli Mekhanai /// 2 Pasang Terbaik Akan Mewakili Lampura

20 April 2026 - 13:34 WIB

Sukatno Pantau Langsung Kegiatan TKA SD

20 April 2026 - 11:51 WIB

Setelah Paksu & Sehati, Disdukcapil Lampura Inovasi URC 1803

15 April 2026 - 19:06 WIB

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Headline