Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 18 Jun 2020 23:35 WIB ·

DPRD Lampura Nilai Penyaluran BST Tanjung Raja Janggal


 DPRD Lampura Nilai Penyaluran BST Tanjung Raja Janggal Perbesar

KOTABUMI — Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Tanjungraja Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dinilai janggal. Komisi IV DPRD setempat bahkan mendapati sejumlah temuan yang mengindikasikan kejanggalan penyaluran BST di desa tersebut. hal itu terkuak setelah Komisi IV DPRD Lampura menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial. “Hasil RDP dengan Dinas Sosial hari ini men‎dapati sejumlah temuan yang cukup janggal dalam penyaluran BST di Desa Tanjungraja,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Lampura, Ali Darmawan usai RDP, Kamis (18/6).

Dijelaskan Ali Darmawan, temuan yang mereka dapatkan dalam RDP diantaranya adanya dua penerima BST dalam satu kartu Kepala Keluarga (KK). Kemudian adanya pengembalian dana BST dari penerima yang dituangkan dalam surat pernyataan oleh penerima dimaksud.

“Dengan temuan – temuan seperti ini, tentu mencerminkan adanya ketidakberesan dalam penyaluran BST. Hal ini sangat kami sayangkan karena semestinya tidak terjadi,” jelasnya.

Disampaikan Ali Darmawan, atas temuan itu pihak Dinas Sosial ‎mengaku ada sedikit kelalaian yang mereka lakukan saat proses verifikasi dan validasi berlangsung. Dalam hal ini pihak Dinsos beralasan kalau mereka tidak bisa begitu maksimal dalam proses verfikasi dan validasi data ‎untuk penerima BST.

Dengan alasan itu, Komisi IV DPRD Lampura akan segera turun ke Desa Tanjungraja untuk melihat kondisi nyata di lapangan. Jika memang benar ada ketidakberesan dalam proses peyaluran, Komisi IV tentu akan kembali menggelar rapat untuk menentukan langkah apa yang akan diambil. “Kita akan turun lapangan sesegera mungkin” tegas Ketua Partai Hanura Lampung Utara itu.

Di tempat yang sama, Ibnu Hajar, anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara memperkirakan ketidakberesan penyaluran BST bukan hanya terjadi di Desa Tanjungraja, melainkan di sejumlah desa lainnya di kecamatan tersebut. “lihat saja data penerima BST di Desa Sinarjaya, masa yang dapet cuma satu orang saja, itukan aneh,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Penyaluran BST di Desa Tanjungraja, Kecamatan Tanjungraja, Lampura dikeluhkan warga. Pasalnya penyaluran BST dinilai tidak tepat sasaran. Warga yang hidup dalam garis kemiskinan banyak yang tidak dapat BST. Sementara warga yang mampu, bahkan ada diantaranya merupakan tokoh dan masuk dalam katagori orang kaya, justru memperoleh bantuan dari pemerintah pusat itu.

“Saya heran dengan penyaluran BST disini (desa Tanjung Raja-red). Saya yang tergolong warga tidak mampu tidak memperoleh BST, tetapi ada warga yang ekonominya mapan justru mendapat BST,”ujar warga yang mewanti identitasnya dirahasiakan, Senin (15/6) lalu.

Padahal setahunya, BST itu diberikan kepada warga yang kurang mampu. Hal ini dikarenakan BST itu sangat diharapkan oleh mereka untuk mengurangi beban ekonomi imbas dari pandemi COVID-19. Namun sayangnya, banyak di antara warga tidak mampu yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. “Jika diberikan kepada warga yang tidak mampu maka BST ini akan sangat bermanfaat bagi mereka,” jelasnya.

Keluhan sama juga diungkapkan oleh warga lainnya. Lagi-lagi dengan alasan takut minta agar namanya dirahasiakan. Warga itu selain mempersoalkan penyaluran BST tidak tepat sasaran, ia juga mengungkapkan keheranannya mengapa penerima BST di desanya lebih banyak dari desa lainnya. Sementara di sisi lain terdapat desa yang hanya memperoleh satu orang penerima BST.

“Di Desa Sinarjaya cuma satu orang saja yang dapat, sedangkan di desa Tanjungraja cukup banyak yang menerima BST. Ini kan aneh,” kata dia. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline