KOTABUMI — Perselingkuhan dua oknum guru dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) selama lima tahun silam, berbuntut. Meski tidak lagi menjalin asmara, namun hubungan terlarang bagi keduanya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), membawa pada persoalan lain. Yakni terungkapnya kasus dugaan penggelapan, satu unit mobil. Kok bisa ?
Cerita ini bermula sekitar tahun 2015 lalu. Saat itu HR guru yang mengajar di sebuah SMP di Lampura masih berstatus janda, menarik perhatian NU yang juga seorang guru di SDN juga di Lampura. Meski NU sendiri telah memiliki istri sah, hubungan asmara diantara keduanya terjalin. Namun lima tahun kemudian, tepatnya tahun 2020 hubungan itu kandas lantaran HR memilih menikah dengan WA. Inilah ikhwal terjadinya dugaan penggelapan yang diduga dilakukan NU.
Menurut HR yang disaksikan oleh WA (suami HR-red) kepada sejumlah wartawan menuturkan, bahwa hubungan mereka dengan NU tetap berjalan baik. Hingga kemudian terjadi peristiwa penggelapan satu unit mobil miliknya oleh NU. Berawal pada saat dirinya meminta NU untuk menjual emas batangan seberat 50 gram ke kantor Pegadaian cabang Kotabumi pada Maret 2017 silam. Dari hasil penjualan emas 50 gram tersebut, mendapatkan uang tunai sebesar Rp 60 juta.
Lantas uang itu diserahkan kepada NU untuk dibelikan satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan harga Rp 85 juta. Setelah mobil yang di inginkannya di dapat. Mobil tersebut langsung dititipkan kepada NU lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan maksud untuk dijadikan modal usaha Travel miliknya. “Mobil dan surat menyuratnya saya titipkan kepada NU sebagai modal usaha Travel. Dengan perjanjian bagi hasil,” ujar HR.
Masih kata HR, setelah beberapa waktu berlalu, NU mengeluhkan bahwa mobil tersebut seringkali mengalami kerusakan. Sehingga dirinya memutuskan untuk mengganti dengan menukarkan mobil Daihatsu Xenia tersebut dengan Honda Mobillio.
Namun sayang, belum menikmati hasil, mobil tersebut diduga telah digelapkan oleh NU. Sehingga atas peristiwa tersebut dirinya mengalami kerugian sebesar Rp.135 juta, untuk pembelian 1 unit Honda Mobilio.
Berdasarkan informasi yang di ketahuinya, NU telah menukarkan Honda Mobilio miliknya, dengan mobil Toyota Innova warna hitam BE 1346 WY, penukaran mobil tersebut samasekali belum pernah ada konfirmasi dari dirinya.
“Saya sudah percaya sepenuhnya dengan NU, karena NU merupakan rekan bisnisnya, namun NU justru tidak pernah ada kabar, dan tidak ada etikat baik untuk mengembalikan mobil miliknya tersebut,” terangnya.
Terpisah NU yang dijumpai di kediamannya menepis semua tudingan yang diarahkan kepada dirinya. Menurut NU, dirinya samasekali tidak melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan (Tipugelap) seperti yang dimaksud HR kepada dirinya. NU membenarkan jika ada asmara antara dirinya dengan HR beberapa tahun silam dan berlangsung sekitar lima tahun lamanya. Bahkan pada Senin 26 Desember 2016 HR mengajak dirinya untuk menikah secara siri. Dan pernikahan tersebut berlangsung di Wayhalim Bandarlampung.
“Saya sangat yakin, peristiwa ini ada unsur dendam yang ditujukan kepada saya. Karena HR saya tinggalkan, sejak saya tahu HR telah menyelingkuhi saya,” jelasnya.
Masih kata NU, jika dirinya di tuding telah menggelapkan mobil tersebut, itu tidak benar. Sebab menurutnya, mobil tersebut adalah pemberian HR kepada dirinya. Mobil itupun masih ada hingga saat ini, meski mobil tersebut telah di tukar dengan mobil yang lain.
Namun penukaran Honda Mobilio menjadi Toyota Innova tersebut, telah mendapatkan restu dari HR. “Jika HR menginginkan mobil tersebut, ya silahkan saja, mobil itu ada kok,” tegasnya. (fer/her)