KOTABUMI — Hutang-piutang, diduga sebagai penyebab tragedi berdarah di Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Sabtu (20/6) petang sekira pukul 17.00 WIB. Dua orang yang merupakan teman sepermainan, RA (25) dan ES (25) terlibat cekcok. Cekcok diantara kedua warga satu desa itu yang berujung pada tebasan laduk (golok-red) RA ke arah tubuh ES. Meski sempat berkelit dan menghindar, tebasan laduk RA , akhirnya mengenai dada sebelah kiri ES, yang menyebabkan pendarahan yang cukup hebat. Walau sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, nyawa ES tak dapat ditolong.
Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman, yang mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, mengatakan bahwa, peristiwa Penganiayaan berat (Anirat) yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut terjadi di kediaman korban. Usai kejadian tersangka RA diserahkan pihak keluarganya, dengan di dampingi oleh Kepala Desa setempat, pada Mapolsek Abung Timur, pada Sabtu (20/6) malam sekira pukul 22.00 WIB.
“Tersangka RA telah diserahkan pihak keluarga dengan didampingi kepala desa setempat ke Mapolsek Abung Timur. Kini RA beserta perkaranya telah di limpahkan ke Mapolres Lampura, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Minggu (21/6).
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa tragis itu terjadi bermula saat tersangka datang kerumah korban. Setelah bertemu dengan korban tersangka langsung mengatakan “Saya gak mau tau bayar utang sekarang, kalo kamu gak mau kamu liat nanti” ujar kapolsek menirukan ucapatn tersangka.
Mendengar ucapan tersebut korban langsung menjawab “Ya sudah apa mau kamu!”. Mendengar jawaban tersebut, tersangka langsung mencabut Laduk yang telah sengaja dibawa, kemudian menebaskannyakearah tubuh korban. Namun korban berhasil menghindari tebasan tersebut dan berlari kearah dalam rumah. Tersangkapun mengejar dan kembali terjadi perkelahian yang tidak berimbang, dikarenakan korban hanya menggunakan tangan kosong, sedangkan tersangka menggunakan sajam jenis Laduk. Hingga kemudian tebasan laduk tersangka mengenai dada sebelah kiri korban, yang menyebabkan korban mengalami luka menganga dan pendarahan yang cukup hebat. melihat itu tersangka lari meningalkan korban yang bersimbah darah. “Kini tersangka telah kita serahkan ke Mapolres Lampura untuk proses hukum lebih lanjut”, pungkas Iptu Suherman. (fer/her)