KOTABUMI — Mendapat intruksi dari Plt. Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo untuk mengecek absensi tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara(ASN) jajaran Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) mengambil absensi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD).
Kasat Pol-PP Lampura Pirmansyah menjelaskan, usai apel pagi pihaknya diperintahkan Plt. Bupati untuk mengecek tingkat kehadiran ASN pasca di keluarkannta Surat Edaran New Normal.
Ia bersama Sekretaris dan Kabidnya terbagi menjadi lima tim untuk berkeliling mengambil absensi di setiap masing-masing SKPD.”Tim kita keliling untuk mengambil absensi dari masing-masing SKPD. Setelah itu hasil dari turun bersama absensinya kita laporkan ke pak Sekda,”ujar Pirmansyah saar dikonfirmasi usai berkeliling melalui sambungan teleponnya, Senin(22/6).
Dari pantauan di lapangan sambung Pirmansyah, tingkat kehadiran ASN sudah cukup baik yakni diatas 75 persen.
Karena sebelumnya Pemkab Lampura sudah mengeluarkan SE Nomor: 060/64/08-LU/2020 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai dalam tatanan normal baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura.
Atas dasar tersebutlah ASN sudah diberikan himbauan sehingga tingkat kehadirannya lebih dari 75 persen.”Alhamdulillah kita lihat tingkat kesadaran ASN sudah mulai kembali. Mudah-mudahan bisa lebih ditingkatkan lagi kedisiplinannya,”harap Pirmansyah.
Dengan aktifnya kembali para ASN dan dibukanya kembali sejumlah pelayanan Pemerintah dengan normal tambah Pirmansyah, tidak serta merta semua dilakukan dengan bebas. Para ASN juga harus mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, sering melakukan cuci tangan, menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan lainnya.
Begitu juga dengan Masyarakat harus sadar akan pentingnya kesehatan, jangan menganggap Covid-19 remeh dengan tidak menggunakan masker dan membuat kerumunan.”Pakai Masker, Jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. Budayakan hidup bersih dan sehat, mari kita sama-sama memutus penyebaran Covid-19,”himbaunya. (ria/fer/her)






