Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 23 Jun 2020 22:40 WIB ·

Komisi IV DPRD Lampura Temukan Kejanggalan Pelaksanaan PPDB SMP


 Komisi IV DPRD Lampura Temukan Kejanggalan Pelaksanaan PPDB SMP Perbesar

KOTABUMI — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ditenggarai banyak kejanggalan. Itu diketahui setelah Komisi IV DPRD Lampura bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat melakukan peninjauan ke beberapa sekolah yang tengah melakukan proses PPDB, Selasa (23/6).

Anggota Komisi IV DPRD Lampura Guntur Laksana, mengatakan kejanggalan yang terjadi salah satunya adalah pada mekanisme jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu. Ada beberapa orang tua diduga menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu.

Merekayang sejatinya berasal dari keluarga mampu, kemudian membuat SKTM seolah berasal dari keluarga tidak mampu. SKTM itulah yang kemudian dijadikan syarat untuk mendaftar PPDB melalui jalur afirmasi. “Untuk kebenarannya perlu perlu dilakukan kroscek yang lebih mendalam”, jelasnya.

Menurut Guntur, harusnya peserta didik yang mendaftar lewat jalur afirmasi tidak hanya berbekal SKTM. Mereka yang mengaku dari keluarga ekonomi kurang mampu, dapat dibuktikan dengan keikutsertaan program pemerintah pusat, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya.

“Banyak yang harus dibenahi dalam proses PPDB ini, salah satunya jalur afirmasi. Maka saya pastikan seluruh kepala sekolah jangan memakai pola lama dan jangan sekali-kali melakukan praktik jual belu kursi,” tegas Guntur.

Karenanya, komisi IV DPRD Lampura dalam waktu dekat akan mengundang instansi terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat mensikapi persoalan yang terjadi. “Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak terkait untuk membahas soal PPDB ini,” tegasnya. Untuk diketahui, pelaksanaan PPDB SMP tahun ini menerapkan beberapa jalur, yakni jalur afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua serta zonasi. (ndo/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline