Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Jun 2020 22:08 WIB ·

DPRD Prihatin Atas Meninggalnya Ibu dan Bayinya Saat Persalinan Romli : Percayakan Sepenuhnya Pada Proses Hukum


 <span class=DPRD Prihatin Atas Meninggalnya Ibu dan Bayinya Saat Persalinan Romli : Percayakan Sepenuhnya Pada Proses Hukum"> Perbesar

KOTABUMI — DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), prihatin dengan kejadian meninggalnya Desi Irawati(27) bersama anak dalam kandungannya, saat proses persalinan di Rumah Sakit (RS) Hi.Yusuf kali Balangan, beberapa waktu lalu. Apalagi Desi Irawati dan suaminya Hamroni, merupakan tenaga honorer disekretariat DPRD setempat. “Saya atas nama pribadi, pimpinan dan seluruh keluarga besar DPRD Lampura ikut prihatin dan menyampaikan dukacita atas meninggalnya almarhumah bersama bayi dalam kandungannya.” ujar Romli ketua DPRD Lampura, diruang kerjanya, kemarin (24/6).

Menurut Romli, agar persoalannya menjadi jelas, apakah ada unsur kelalaian pihak RS, langkah yang diambil Hamroni staf dikantornya yang merupakan suami Desi, sudah tepat. Yakni melaporkannya kepada pihak Kepolisian. Biarlah nantinya pihak Kepolisian yang memprosesnya secara hukum. Sebagai warga negara yang taat hukum, apabila kita merasa di zolimi dan dirugikan, memang itu tempat mengadu. Terkait benar atau salahnya, biarkah proses hukum yang akan membuktikan. Sebagai lembaga wakil rakyat, tentu saja DPRD akan memonitor sejauh mana perkembangannya. “Kita percayakan sepenuhnya pada jalannya proses hukum, karena memang kasus ini sudah diserahkan pada Polres Lampura. Namun sebagai lembaga wakil rakyat, kita juga akan memantau sejauh mana perkembangannya,” terang Romli.

Disampaikan Romli, DPRD Lampura sebenarnya akan menggelar hearing melalui komisi IV bersama pihak terkait. DPRD akan meminta penjelasan Kepala Dinas Kesehatan dan manajemen RS. Hi.Yusuf. Namun setelah mengetahui bahwa persoalan itu sudah dilaporkan kepada yang berwajib, maka DPRD Lampura harus menghormatinya. Sebab hakekatnya hearing dilakukan sebagai fasilitator, menjembatani pesoalan yang terjadi. “Inikan sudah masuk dalam ranah hukum, kita harus hormati dan percayakan itu pada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Hanya saja, lanjut Romli kejadian tersebut haruslah menjadi sebuah pelajaran berharga. Agar kedepannya pihak RS dapat lebih profesional dan mengutamakan pelayanan. Terlepas dari ada tidaknya unsur kelalaian, ia melihat pihak RS Hi.Yusuf kurang sigap dalam proses persalinan itu. Dari pemberitaan dimedia masa diketahui pasien masuk RS pada Selasa (16/6) dan meninggal keesokan harinya Rabu (17/6). Artinya proses persalinan itu berlangsung selama satu hari satu malam. Selama waktu tersebut tidak ada tindakan berarti. “Ini menurut pengakuan Amroni. Jika benar demikian, seharusnya pihak RS yang lebih tahu kondisi pasien segera mengambil tindakan. Ya pelajaranlah, agar kedepan peristiwa ini tidak terulang pada psien-psien lain,”pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline