Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Jun 2020 23:52 WIB ·

Sejumlah Ruas Jalan di Lampura Rusak Parah


 Sejumlah Ruas Jalan di Lampura Rusak Parah Perbesar

KOTABUMI — Pengendara roda dua maupun roda empat harus ekstra hati-hati ketika melintasi jalan penghubung antar Kelurahan Sribasuki dan Rejosari Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pasalnya disejumlah ruas jalan tepatnya di sekitar pertigaan jembatan Way Umban terdapat banyaknya jalan yang bergelombang dan rusak parah. Kondisinya jalan yang demikian sangat mengganggu kenyamanan dan kelancaran, baik bagi pejalan kaki maupun pengendara yang melintasi jalan tersebut. Akibat lain yang ditimbulkan jalan menjadi berdebu dan berpotensi menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang tinggal di daerah setempat.

Mirisnya, pemerintah setempat terkesan tutup mata. Seolah-olah sama sekali tidak mengetahui hal tersebut. Buktinya tidak dilakukan tindakan untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak parah itu.

Kepada Radar Kotabumi, Edwin Syah (32) warga setempat mengungkapkan, Kondisi jalan yang rusak parah tersebut, sudah berlangsung sekitar satu tahun terakhir ini. Namun sampai saat ini sama sekali belum dilakukan perbaikan. Padahal aktivitas pengguna jalan di wilayah itu setiap harinya sangat padat, terlebih sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru, tentu jalan tersebut akan semakin padat.

Selain itu, di jalan tersebut sering kali terjadi kecelakaan. Peristiwa itu terjadi di akibatkan sesama pengguna jalan yang mengendarai kendaan saling berebut jalan setapak yang kondisinya lumayan bagus. Akibatnya tidak sedikit pengendara yang terlibat kecelakaan saat berebut jalan dimaksud. “Ia bang pada tiga hari yang lalu sudah dua kali yang kecelakaan di sini, keduanya kecelakaan di akibatkan saling berebut jalan yang kondisinya lumayan bagus. Karena tidak ada yang mengalah akhirnya terjadilah kecelakaan, beruntung atas peristiwa itu para korban kecelakaan tersebut hanya mengalami luka lecet”, kata Edwin yang diamini oleh Heri rekannya.

Sementara itu Heri warga lainnya menambahkan, selain jalan penghubung antar Kelurahan Sribasuki dan Rejosari tersebut, masih banyak lagi kondisi badan jalan yang rusak parah, seperti di jembatan yang berada di jalan Djoekol Subroto, dan  dijalan Abung surakarta, jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) kelurahan Kelapatujuh, Jalan Banyu Urip, Jalan Desa Kali Cinta, jalan Kelurah Rejosari dan masih banyak yang lainnya. tentunya hal itu harus sangat diperhatikan oleh pemerintah setempat, karena itu merupakan suatu tanggung jawab bagi mereka. “Semua jalan yang ada di Kabupaten Lampura ini, adalah tanggung jawabnya Pemerintah, sebab masyarakat ini setiap tahunnya membayar pajak, apabila jalan tersebut rusak ya harus segera diperbaiki dong,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampura, mengatakan memang fokus pembangunan pada tahun 2021 mendatang adalah pemeliharaan infrastruktur, termasuk jalan-jalan yang rusak. Ini dilakukan lantaran pembangunan fisik di Lampura sudah selama tiga tahun tidak berjalan (mandek). “Memang kami rencananya akan‎ lebih fokus terhadap pemeliharaan infrastuktur saja pada tahun 2021 mendatang. Tentunya akan dilakukan skala prioritas karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline