Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 29 Jun 2020 22:20 WIB ·

Desak Pj Kades Mundur, Warga Sidomukti Geruduk DPMD Lampura


 Desak Pj Kades Mundur, Warga Sidomukti Geruduk DPMD Lampura Perbesar

KOTABUMI — Puluhan warga Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, sekira pukul 12.00 WIB, Senin (29/6). Bersama mereka turut serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomukti, Sularto, Sekretaris BPD Taberani dan sejumlah tokoh masyarakat, adat, dan agama lainnya. Kedatangan mereka, meminta Yasir Arafat Pj Kades Sidomukti diberhentikan dari jabatannya. Alasannya, Yasir Arafat tidak transparan dan kurang harmonis dengan Perangkat Desa dan masyarakat setempat.

Sularto, di dampingi Taberani dan sejumlah tokoh mengungkapkan bahwa, kehadiran mereka untuk menindaklanjuti Surat permohonan dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pada Rabu 20 Mei 2020 lalu. Dalam hasil musyawarah tersebut perangkat desa maupun masyarakat setempat meminta pergantian Pj. Kades Sidomukti atas nama Yasir Arafat. Surat dimaksud, disampaikan kepada Plt Bupati Lampura, Komisi I DPRD, Inspektorat, DPMD, dan Camat. Karena hingga kini, belum ada tanggapan atas permohonan yang disampaikan tersebut.

Permintaan tersebut didasari, setelah menjabat selama satu tahun lebih, Pj Kades tersebut dinilai tidak Sinkron dan tidak Transparan dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Selain itu, hubungan Pj Kades dengan BPD maupun perangkat desa dan masyarakat lainnya kurang Harmonis.

Apalagi pada Minggu (28/6) malam, Imam Ma’ruf, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) diberhentikan secara sepihak oleh Pj Kades tersebut. Pemberhentian itu dilakukan tanpa penjelasan apa kesalahan yang telah dilakukan Imam Ma’ruf. Kemudian pada Senin (29/6) pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB, Jabatan Imam Ma’ruf sebagai Sekdes Sidomukti digantikan oleh Sri Eli sebagai pejabat baru.

“Oleh karena itu kami sangat mengharapkan agar Plt Bupati Lampura H. Budi Utomo dapat mengabulkan permintaan masyarakat Desa Sidomukti untuk mengganti Pj Kades tersebut, agar masyarakat Desa Sidomukti, aman, damai dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Wahab selaku Kepala Dinas (Kadis) DPMD Lampura, dengan didampingi R. Habibie selaku Kabid DPMD setempat mengungkapkan bahwa, pada intinya puluhan masyarakat dan perangkat Desa Sidomukti yang datang ke kantornya bertujuan menyampaikan aspirasinya. Terkait hasil Musdes yang di motori oleh BPD Desa setempat, menginginkan agar Yasir Arafat selaku Pj Kades Sidomukti dapat mundur atau diberhentikan dari jabatannya. Dengan kata lain meminta agar Pj Kades tersebut di ganti.

Namun dalam menyikapi persoalan tersebut masyarakat, maupun perangkat Desa setempat terlebih dahulu harus mengikuti prosedur dan peraturan yang ada.

“Boleh-boleh saja masyarakat maupun perangkat desa mengajukan permohonan pergantian Pj Kades tersebut. Tapi lebih eloknya, agar di lengkapi dulu surat permohonannya, sesuai dengan peraturan prosedural dan mekanisme yang ada,” ujar Wahab.

Dijelaskan Wahab, wewenang mengangkat atau memberhentikan Kepala Desa itu berada ditangan Plt Bupati, bukan wewenangnya DPMD. Sebab DPMD hanya selaku Pembina Desa saja. Dalam persoalan itu, dirinya melihat masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Pj Kades dimaksud. Bisa jadi, sebelum permasalahan ini mencuat, Pj Kades memiliki permasalahan lainnya dengan perangkat desa, BPD maupun masyarakat desa setempat. Sementara Pj Kades tersebut mengulang kesalahan yang sama. “Puncaknya terjadi ketika Pj Kades itu melakukan pemecatan secara sepihak terhadap Sekdes Sidomukti,” katanya.

Masih kata Wahab, untuk langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi persoalan tersebut, pihaknya hanya meminta perangkat desa dan masyarakat, agar dapat melengkapi persyaratan pengajuan terlebih dahulu. Setelah persyaratan permohonan perizinan telah lengkap, maka DPMD akan menyerahkannya ke Plt. Bupati Lampura agar dapat segera di tindaklanjuti.

“Saya sarankan, kepada Perangkat Desa, BPD maupun Masyarakat setempat, untuk melengkapi persyaratan pengajuan permohonan pergantian Pj Kades Sidomukti, agar dapat segera di tindaklanjuti kepada Plt Bupati Lampura,” tegasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline