KOTABUMI —Puluhan perwakilan Masyarakat Kabupaten Mesuji, mendatangi Kantor PT. PLN Unit Pelayanan (UP) 3 Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), Kamis (2/7) sekira pukul 11.00 hingga pukul 19.00 WIB.
Mereka mempertanyakan nasib pemasangan sambungan KWh ratusan masyarakat lainnya yang telah 9 (Sembilan) bulan tak kunjung direalisasikan.
Mewakili ratusan masyarakat Mesuji, di 4 Desa yakni Desa Tirtalaga, Tanjung Serayan, Sumber Makmur, dan Desa Mulya Sari, yang berada di Kecamatan Mesuji, Iwan selaku Perwakilan PT AMS, dengan di dampingi F. Joko Wiryanto Kepala Desa (Kades) Sumber Makmur, Kecamatan setempat, menyampaikan keluhan ratusan masyarakat Mesuji ke pihak management Up 3 PLN Kotabumi.
Menurut Iwan, pada November dan Desember 2019, 551 pelanggan KWh di 4 Desa tersebut memberikan setoran yang bervariasi, yaitu sebanyak Rp.400 ribu hingga Rp.800 ribu per-pelanggan kWh.
Namun pihak PLN Tanpa pemberitahuan baik secara tertulis maupun lisan memblok atau merestitusi pengajuan tersebut. Akibatnya ratusan masyarakat Mesuji dirugikan. Dengan jumlah total kerugian di taksir mencapaiRp. 250 juta. Uang sebesar itu, belum dikembalikan pihak PLN kepada masyarakat Mesuji.
Oleh karena masyarakat Mesuji sangat menginginkan KWh listrik tersebut terpasang di kediamannya masing-masing, masyarakat kembali mendaftarkan dirinya, pada 15 Juni 2020, dengan jumlah pelanggan sebanyak 200 KK. Total dana yang di setorkan untuk pemasangan KWh listrik tersebut sebesar Rp. 86 juta, melalui PT AMS. Meski uang restitusi yang sebelumnya Rp. 250 juta belum dikembalikan.
“Ratusan Masyarakat Kabupaten Mesuji sangat berharap KWh listrik tersebut dapat terpasang di setiap kediamannya masing-masing yang terdapat di 4 Desa di Kabupaten setempat,” ujar Iwan dengan diamini oleh Joko
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, Hendra Yusnadi, selaku pihak manager UP3 PLN Kotabumi didampingi Tri bagus mewakili staf niaga PLN Bandarlampung, justru melempar tanggungjawab kepada pihak PT Garuda Teknik Citra yang memenangkan tender proyek pemasangan listrik tersebut.
Menurut Kades Sumber Makmur F. Joko Wiryanto, selaku perwakilan dari 4 Desa yang berasal dari Kecamatan Mesuji mengatakan bahwa, sejauh ini pihak PLN belum dapat memberikan solusi, atas nasib ratusan masyarakat Mesuji. Pihak PLN hanya menjanjikan pada Rabu 8 Juli mendatang PLN akan memanggil pihak ke 3 atau PT Garuda Teknik Citra, untuk duduk bersama dengan pihak yang bersangkutan, untuk menyeselesaikan persoalan tersebut.
“Jika persoalan tersebut tidak segera di selesaikan oleh pihak PLN cabang Kotabumi, maka pihak-pihak yang merasa di rugikan atas persoalan itu akan mendatangi kembali kantor PLN ini dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegas F. Joko Wiryanto.
Namun sayangnya, saat akan di komfirmasi oleh sejumlah media, pihak PLN tampak enggan berkomentar. (fer/her)






