KOTABUMI–Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sedianya akan menggelar Pemilihan Kepala Daesa (Pilkades) secara Serentak pada bulan Juli 2020. Namun rencana tersebut tertunda lantaran pandemi Coronavirus 2019 (Covid-19). Bahkan Pemerintah setempat harus menjadwal ulang Pilkades untuk 28 Desa dari 14 Kecamatan se-kabupaten Lampura. Namun sebelum Pilkades itu terlaksana, sudah Empat Kepala Desa (kades) yang didesak mundur oleh warganya. Bahkan sampai dengan menggelar aksi unjuk rasa.
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampura, R. Habibie, membenarkan jika ada Empat Kades yang didesak mundur. Ke-empat desa dimaksud adalah, Desa Sidomukti Kecamatan Abung Timur, Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning, Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah, dan Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat. “Sampai bulan ini, ada 4 Kades yang dimosi tidak percaya oleh masyarakatnya,” ujar Habibie, Kamis (2/7).
Menurut Habibie, persoalan yang terjadi di ke-empat desa itu hampir sama. Yakni adanya indikasi tidak transparan dalam penggunaan anggaran desa. “Kami telah melakukan kroscek, ternyata ada Kades yang membantah jika tidak transparan, tapi ada juga yang mengakui. Mereka yang mengaku, berjanji akan melakukan pembenahan,” terangnya.
Masih kata Habibie, terkait adanya mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepala desanya, pihak DPMD berupaya menfasilitasi hal itu guna dicarikan solusi. Mengingat, DPMD memiliki fungsi sebagai pembinaan dan pemberdayaan desa. ”Kami sifatnya hanya memfasilitasi persoalan ini agar nantinya ditemukan solusi. Dan saat ini sudah kami lakukan,” tegasnya. (fer/her)






