Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 5 Jul 2020 21:02 WIB ·

Ada Manipulasi Data Zonasi PPDB Suma : “ Kita Siap Monitoring ”


 <span class=Ada Manipulasi Data Zonasi PPDB Suma : “ Kita Siap Monitoring ”"> Perbesar

KOTABUMI — Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP) sederajat, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampung Utara(Lampura) Suma Wibawa menghimbau kepada pihak sekolah, dan masyarakat untuk tidak bermain-main dalam memberikan data siswa. Apalagi sampai memanipulasi data.

Mengenai Jalur Zonasi, Disdikbus dan unsur terkait akan monitoring jika ada manipulasi data jarak dengan data domisili. “Kalau ada yang coba bermain-main dalam PPDB jalur Zonasi, dan itu ekstrim silakan laporkan ke kita (Disdikbud, Red),”himbau Suma saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya, lanjut Suma, pihaknya sudah melakukan monitoring dan evaluasi(monev) bersama Anggota Komisi IV DPRD Lampura.

Dari hasil monev rata-rata sudah sesuai dengan Permendiknas dan Perbub, namun ada kekurangan sedikit namun tidak lah fatal.”Kalau ada yang ketahuan bermain dengan domisili kita akan berkordinasi dengan Ombusman, Disdukcapil, dan Kepolisian. Untuk selanjutnya akan diambil tindakan,”ucap dia.

Jika dalam PPDB terlalu banyak menggunakan data domisili, imbuh Suma, dan merusak tatanan penerimaan berdasarkan zonasi, pihaknya akan melakukan audit. Untuk itu, lanjut dia, Minggu (5/7) pihaknya akan membagi beberapa tim untuk turun ke beberapa sekolah guna memantau pengumuman jalur zonasi.”Untuk itu saya himbau dalam penerimaan peserta didik utuk SD dan SMP agar tetap mejalankannya berdasarkan aturan permendiknas dan perbup 20/2020, dan tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap sekolah,”himbaunya.

Untuk PPDB tingkat SD tambah Suma, memang ada beberapa kendala, ada yang kelebihan ruang kelas, dan ada sekolah yang justru ke kurangan siswa. Karena sesuai dengan Perbub 20/2020 dalam PPDB tingkat SD hanya diperbolehkan menerima siswa untuk dua lokal saja.
Jika di satu sekolah tersebut jumlah murid pendaftar sudah melebihi dua lokal, dan banyak sekolah SD di sekitarnya, maka akan dibagikan ke SD yang kekurangan tersebut. Namun, jika sekolah tersebut berjauhan, maka dibuatkan surat pengajuan ke Disdikbud untuk diterima berdasarkan kesepakatan komite sekolah, lurah, dan diketahui oleh Camat. Dengan syarat utama juga tidak merubah sif dan lokalnya tersedia di sekolah tersebut.

“SD 7 dan SD 4 Tanjung Aman itu kelebihan siswa. Sementara SD 3, dan SD 4 Gapura, SD 1, dan SD 2 Kotabumi Tengah masih kekurangan siswa. Untuk itu bagi sekolah yang tidak mendapat siswa dan kekurangan siswa saya minta untuk memasang bener,”pungkasnya. (ria/fer/red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline