Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Jul 2020 22:23 WIB ·

RUU HIP Dapat Penolakan Keras Massa Aliansi Suara Masyarakat Lampura Gelar Aksi Damai


 <span class=RUU HIP Dapat Penolakan Keras Massa Aliansi Suara Masyarakat Lampura Gelar Aksi Damai"> Perbesar

KOTABUMI — Seribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Masyarakat Lampung Utara (Lampura), menggelar unjuk rasa, meminta DPR RI untuk mencabut Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rabu (8/7). Sekitar pukul 08.00 WIB, massa berkumpul di depan Ramayana Departemen Store Kotabumi.

Selanjutnya mereka melakukan long marc menuju bundaran Tugu Payan Masa. Ditempat itu, Beberapa perwakilan Aliansi silih berganti berorasi, menyampaikan sikap mereka atas RUU HIP. Intinya menolak RUU HIP. Karena dianggap sangat berpotensi melemahkan Pancasila sebagai dasar negara dan berpotensi memecah– belah bangsa dan umat beragama. Selain itu, RUU HIP ini juga akan menjadikan Pancasila tercampur aduk karena akan diperas menjadi Trisila dan Ekasila.

“Jika terus dibiarkan, RUU HIP ini juga akan melemahkan keimanan dan ketaqwaan setiap umat beragama dan membuka kembali peluang ‎munculnya partai komunis di Indonesia,” ujar Sabirin, yang mewakili Fron Pembela Islam (FPI) dalam orasinya.

Puas berorasi massa Alainsi yang merupakan gabungan dari puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, melanjutkan long marc ke gedung DPRD setempat. Ditempat itu mereka di sambut langsung oleh, Romli ketua DPRD Lampura bersama puluhan anggotanya.

Mewakili puluhan Ormas yang ada di Lampura, Sabirin, selaku koordinator aksi langsung menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap, guna menolak dan mencabut RUU HIP yang kini sedang di godok oleh DPR RI.

Dihadapan ribuan massa yang hadir di halaman gedung DPRD setempat, menyampaikan pernyataan sikap yang isinya yaitu, meminta presiden agar dapat menolak dan mencabut semua RUU yang di dalamnya memuat pelemahan Pancasila. Meminta DPR RI mencabut RUU HIP terutama partai yang menginisiasi RUU tersebut.

Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut serta memproses secara hukum inisiator dan konseptor yang mengajukan RUU tersebut. Serta meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses secara hukum pembuat, penjual, pengedar (Alat simbol gambar komunis,red) Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurut mereka, dengan adanya UU HIP nantinya dapat melemahkan Pancasila sebagai dasar kesatuan RI. Memecah belah masyarakat dan umat. Melemahkan pilar bangsa sebagai tegaknya Negara. “Membuka peluang muncul dan tumbuhnya kembali PKI di Indonesia,” ujar Sabirin.

Setelah menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap di halam gedung DPRD Lampura, puluhan perwakilan dari ribuan demonstran tersebut di terima langsung oleh ketua DPRD Lampura dan puluhan anggotanya.

Menanggapi hal itu Romli, selaku Ketua DPRD Lampura, mengatakan bahwa, seluruh aspirasi yang menyatakan penolakan atas RUU HIP itu, sepenuhnya diterima dan telah di tandatangani oleh dirinya dan sejumlah anggota DPRD lainnya. “Secepatnya akan kita sampaikan aspirasi masyarakat Lampura ini ke DPR RI,” terangnya.

Selian itu Romli juga dengan tegas mengatakan bahwa, dirinya selaku ketua DPRD Lampura juga turut menolak atas Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila tersebut.

“Dengan tegas saya mengatakan, saya turut menolak atas adanyan RUU HIP tersebut. Dan secepatnya semua aspirasi masyarakat Lampura akan saya sampaikan ke DPR RI,” tegasnya.

Diketahui Aliansi Suara masyarakat Lampung Utara ini merupakan gabungan dari 34 elemen masyarakat, di antaranya HMI, FPI, SMSI, PP, KBTM, GMBI, muda – mudi demokrat, Ikadi, Srikandi PP, Pemuda Muhammadiyah. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline