KOTABUMI — Untuk memastikan kafasitas atau kemampuan pejabat eselon II, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berencana melakukan uji kompetensi. Uji kompetensi dimaksud akan dilakukan di dinas atau isntansi instansinya masing–masing. Namun kapan waktu pelaksanaan uji kompetensi itu, masih dalam pembahasan. Kemungkinan pada bulan Agustus mendatang. “Jadwal pastinya belum, tetapi besar kemungkinan bulan depan,”jelas Hendry Dunant Kepala Bidang Promosi, Mutasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Kamis (9/7).

Diterangkan Hendry Dunant, jika uji kompetensi akan dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon II dalam ruang lingkup Pemkab Lampura. Dengan uji kompetensi itu, diharapkan akan diketahui bagaimana sesungguhnya kafasitas atau kemampuan kemampuan pejabat dimaksud, pada jabatan yang di embannya. Bisa jadi pejabat tersebut tidak memiliki kafasitas pada jabatannya itu, tetapi cocok untuk jabatan atau posisi lain.
Menurut Hendry, terkait uji kompetensi sejatinya bukanlahh hal baru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura. Sebab sekitar bulan Mei 2019 lalu, pernah diadakan ujian serupa kepada para pejabat. Waktu itu uji kompetensi diikuti sebanyak 21 pejabat. Memang yang mengikutinya hanyalah pejabat yang telah menempati jabatan eselon II minimal dua tahun pada posisinya saat uji dilakasanakan.”Dasar uji kompetensi ini merujuk amanat UU Nomor 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11/2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya. (ndo/fer/her)

Kapasitas Pejabat Eselon II Diragukan ? 




