KOTABUMI — Dalam upaya mendorong peningkatan perekonomian masyarakat petani singkong, perkumpulan petani di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membentuk wadah persatuan. Wadah itu kemudian disebut Perkumpulan Petani Singkong Maju Jaya (PSMJ). Pengukuhan pengurus PSMJ itu, dilakukan oleh Romli yang merupakan Ketua Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Lampura. Kegiatan pengukuhan dilangsungkan di kediaman Taufiq Istadi yang kemudian didaulat selaku sekretaris PSMJ, pada Minggu (12/7).
Toto Kurnianto ditetapkan sebagai ketua PSMJ menerangkan, terbentuknya organisasi PSMJ karena sebagian petani khususnya petani singkong merasa menjadi korban ketidakjelasan aturan yang terdapat di Lampura. “Kami akan berupaya dengan berkoordinasi bersama pihak Pemkab Lampura bagaimana caranya agar petani singkong dapat lebih maju kedepannya,” kata Toto Kurnianto, Senin (13/7).
Dijelaskan Toto Kurnianto, sebelumnya pengurus organisasi PSMJ itu, telah disahkan berdasarkan Keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor AHU-0003094.AH.01.07.tahun 2020 tentang pengesahan pendirian badan hukum Persatuan Petani Singkong Maju Jaya.
Dengan susunan pengurus organisasi, selaku ketua Toto Kurnianto, Taufiq Istadi sebagai Sekretaris, Iamil Bendahara dan Emil Kartika Chandra menjadi pengawas.
Pada acara tersebut, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli berharap agar nantinya organisasi yang baru saja dilantiknya itu dapat memberikan kontribusi secara nyata untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten setempat khususnya para petani singkong.
“Kita juga sama-sama berdoa dan berharap kepada Pemerintah Lampung Utara agar mendukung penuh adanya organisasi ini agar tidak lagi ditindas di perusahaan yang terdapat di Kabupaten tercinta ini,” ujar Romli. (fer/her)






