KOTABUMI — Satu lagi warga Kabupaten Lampung Utara, dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Warga dimaksud, berinisil P warga kecamatan Kotabumi Selatan. Kepastian itu di dapat dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berdasarkan hasil swab laboratorium Rumah Sakit Umum Abdul Moelok Bandar Lampung, pada Rabu (14/7) lalu.
Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, Sany Lumi menjelaskan, P dinyatakan positif terkena Covid-19 berdasarkan hasil tes swab kedua pada 14 Juli. P merupakan pria yang bekerja di sebuah perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta.
Sebelum berangkat ke Jakarta, P sempat tinggal di kediamannya di Kotabumi Selatan sejak tanggal 12 April. Kepulangan P ke rumah dikarenakan cuti pandemi Covid-19.
Atas arahan pihak perusahaan, P diminta melakukan pemeriksaan rapid test sebelum ke Jakarta. Ia pun melakukan rapid test di kota Metro pada 6 Juni lalu. Hasilnya, non reaktif.
Usai rapid test, P kemudian diketahui bermalam di sebuah hotel di Bandarlampung. Lalu, pada tanggal 7 Juni, yang bersangkutan bergerak menuju Jakarta.
Selanjutnya, pada tanggal 9 Juli, P berniat kembali ke tempatnya bekerja di OKI. P berangkat melalui dermaga Pidada, Mesuji. Di lokasi itu, P di-rapid test. Hasilnya ternyata reaktif.
“lalu Pihak perusahaan merujuk P ke RSU Abdul Moeoloek, Bandarlampung untuk mengikuti tes swab. Hasil tes swab pada 11 dan 13 Juli, P dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.” jelas Sany Lumi, kemarin (15/7).
Ditambahkan jika alam rentang dua hari itu, P menginap di sebuah hotel di Bandarlampung. (ndo/fer/her)






