KOTABUMI — Kenaikan anggaran penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang sangat signifikan, membuat DPRD setempat terkejut. Pasalnya pada akhir Juni lalu, anggaran yang semula sebesar Rp.32.2 Miliar naik menjadi Rp.35 miliar.
Sementara dari keterangan yang disampaikan Plt.Bupati Budi Utomo pada Rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2019, disebut angkanya telah mencapai Rp.57,5 miliar. “kami sangat terkejut dengan serapan dan membengkaknya dana penanganan Covid-19 yang kini telah menyentuh angka Rp57,5 Miliar. Karenanya kami berencana memanggil pihak eksekutif untuk meminta penjelasan seputar hal tersebut.” ujar Mulyadi, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Senin (20/7).
Apalagi, lanjut Mulyadi besaran anggaran dana Covid-19 yang telah terserap, mencapai Rp13,1 Miliar. Padahal akhir Juni lalu, anggaran yang baru diserap hanya sebesar Rp2,4 Miliar di luar serapan di Dinas Kesehatan.
“Selama ini, di luar Dinas Kesehatan, kami tahunya hanya sebesar Rp2,4 Miliar saja yang sudah terserap. Tapi, kok sudah naik menjadi Rp13,1 Miliar,” terangnya.
Diketahui, pada Rapat Paripurna pembahasan LKPj APBD 2019 dengan agenda jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo menjelaskan, besaran anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp57,5 M.
Anggaran itu berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp. 35, 1 miliar dan Belanja Langsung Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman serta kecamatan sebesar Rp. 22,4 miliar.
Adapun realisasi anggaran Covid-19 telah mencapai sebesar Rp13,1 miliar. Anggaran itu terdiri dari Rp5,2 miliar yang bersumber dari Belanja Tak Terduga dan sebesar Rp7,8 M dari belanja langsung OPD. (ndo/fer/her)






