Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Jul 2020 21:31 WIB ·

Distanak Bentuk Tim Teknis, Periksa Hewan Kurban


 Distanak Bentuk Tim Teknis, Periksa Hewan Kurban Perbesar

KOTABUMI — Hari raya Idul Adha identik dengan diadakannya penyembelihan hewan kurban, untuk itu guna memastikan hewan-hewan yang akan di kurbankan dalam kondisi sehat, Dinas Pertanian dan Perternakan(Distanak) Lampung Utara (Lampura) akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi hewan-hewan kurban tersebut.

Kepala Distanak Lampura H. Sofyan menjelaskan, dalam waktu dekat ini Distanak Lampura akan menurunkan tim guna memantau pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

Distanak akan menerjunkan empat orang dokter hewan yang akan di bagi ke 23 Kecamatan yang ada di Lampura.”Dalam waktu dekat ini akan kita turunkan tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Mereka akan turun mulai dari Kecamatan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan,”ujar Kadistanak Sofyan, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Yuli Endratmoko, Selasa(21/7).

Menurut Yuli Endratmoko, Distanak, telah mempersiapkan tim teknis di seluruh Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lampura. “Setiap tahun kita memberikan Surat Tugas. Tahun ini ada sebanyak 36 petugas kesehatan hewan yang ada di lapangan. Mereka akan memeriksa hewan kurban pedagang atau peternak, baik sapi maupun hewan kambing” ucapnya.

Dilanjutkannya, tim yang telah di bentuk, akan mulai bergerak pada H-7 sebelum perayaan Idul Adha, tim Kesehatan Hewan dan Dinas Peternakan juga akan turun langsung, untuk melakukan pemeriksaan kepada hewan yang akan di perjual belikan oleh pedagang.

“Kami periksa satu persatu, keadaan fisikinya apabila hewan itu layak, maka akan diberikan sertifikat serta kalung. Itu artinya hewan kurban tersebut telah layak untuk di perjual belikan kepada masyarakat. Apa bila ada hewan yang sakit, pastinya akan kami beri tanda hewan tidak layak jual” jelasnya.

Ditambahkannya, saat membeli hewan kurban, pembeli diharapkan dapat lebih jeli dalam memilih hewan yang akan di kurbankan. “Pembeli harus jeli dalam mengecek hewan kurban, seperti pengecekan usia hewan kurang lebih 2 tahun untuk sapi/kerbau, untuk kambing 1,8 tahun, pengecekan gigi susu dan gigi getap hewan” jelasnya.

Yuli Endratmoko menghimbau, agar semua pedagang bisa mencari titik lokasi yang strategis dan tidak merusak fasilitas umum, dan dapat menjaga kebersihan, selama menjual hewan kurbannya masing-masing.

“Apa bila ada oknum yang masih nakal, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar dapat diberikan sanksi tegas yang membuat para oknum jera” tegasnya. (ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline