KOTABUMI — Dua gedung milik Pemkab Lampung Utara(Lampura) terbengkalai pembangunannya. Kedua gedung dimaksud adalah gedung serba guna(GSG) Pusiban Agung yang berada di Jalan pintu masuk Stadion Sukung Kotabumi, dan Gedung Perpustakaan Daerah yang terletak di Taman Olah Seni(TOS) Kotabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, diketahui kedua gedung tersebut kerapkali dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab untuk pesta narkoba miras, bahkan menjadi lokasi untuk berbuat mesum.
”Kita minta pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut. Sehingga dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kalau tidak mau dilanjutkan pembangunannya, kita minta dirubuhkan saja. Daripada malah dijadikan untuk kegiatan – kegiatan negatif, seperti tempat pesta miras dan narkoba serta tempat mesum. Di dalam kota saja, sudah seperti itu, mau di bawa kemana Lampung Utara ini ke depannya,”kata Adi Rasyid tokoh Pemuda Lampura.
Sementara dari pihak Pemkab Lampura, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Hi. Syahrizal Adhar menyebut, jika pembangunan gedung tersebut memang dalam tahapan penyelesaian dan akan dilanjutkan pembangunannya di tahun 2024. Meski begitu, dia menyebut jika kedua gedung itu tidak mungkin luput dari pantauan pemerintah.
”Kalau dikatakan sebagai tempat mesum ya enggak lah, kan ada Pol PP. Masyarakat secara sosial juga dapat saling mengingatkan,”kata dia.
Pembangunan gedung perpustakaan daerah, lanjut Syarizal dilaksanakan pada tahun 2018. Sedangkan untuk pembangunan gedung Pusiban Agung sudah dilakukan sejak lama dan sedang dalam tahapan finishing.”Akan kita lakukan pembangunannya di tahun 2024,”tutupnya.(rid)






