Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 26 Jul 2020 21:56 WIB ·

TKSK Gelar Vicon Bersama Menteri dan DPR RI


 TKSK Gelar Vicon Bersama Menteri dan DPR RI Perbesar

KOTABUMI — Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan(TKSK) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menggelar vidio conference(vicon) atau rapat jarak jauh, bersama Menteri Sosial(Mensos), menteri desa dan daerah tertinggal, komisi VIII DPR RI, serta sejumlah pihak terkait lainnya.”Kita diundang untuk rapat bersama TKSK se Indonesia, bersama Mensos, dan pihak terkait lainnya seperti Komisi VIII DPR RI, serta kementerian desa dan daerah tertinggal,”ujar Koordinator TKSK Kabupaten Lampura Sarkasi, di Kantor Desa Oganlima, Kecamatan Abung Barat, belum lama ini.

Dikatakan, meski masih terpengaruh oleh signal yang naik turun, namun dalam rapat yang bertajuk peran aktif TKSK di Era New Normal serta peluang dan tantangan TKSK dalam menjalankan peranan itu, cukup menarik. Dimana peranan pekerja sosial sudah dibahas secara nasional termasuk pada masa pendemik covid 19 hingga masa New Normal.”Jadi kinerja kita di lapangan dapat diketahui secara nasional oleh semua pemangku kebijakan,”lanjutnya.

Dia mengharapkan, agar TKSK dapat bekerja optimal, dan berperan aktif di masyarakat dan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang ada di kecamatannya masing – masing.”Meski dengan keterbatasan yang ada, kami akan bekerja maksimal dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.

Dalam vicon itu, tampak perwakilan komisi VIII DPR RI yakni Hj. Lisda Hendrajoni, SE., MMTr., menyampaikan keperihatinannya terhadap penghargaan yang diberikan pemerintah kepada TKSK. Menurut legislator partai Nasdem ini, untuk menangani satu kecamatan berdasarkan data yang ada, TKSK mendapat tali asih sebesar Rp 500 Ribu dan ditambah Rp 200 dari daerah.”Cobalah hilangkan bahasa tali asih atau apapun itu. Mereka(TKSK, Red) hanya mendapat Rp 500 Ribu, ditambah dari daerah yang nilainya tidak lebih dari Rp 200 perbulan. Tanpa kendaraan, tanpa laptop, dan fasilitas lainnya. Kita sumber daya ini bisa ditingkatkan kemampuan dan didukung juga dengan berbagai fasilitas lainnya,”pungkasnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline