Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Jul 2020 22:18 WIB ·

Wartawan Masuk Desa Terobosan Baru Radar Kotabumi


 <span class=Wartawan Masuk Desa Terobosan Baru Radar Kotabumi"> Perbesar

KOTABUMI — Sebanyak 23 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang juga Pendamping Sembako se-Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ikuti pembekalan Jurnalis di Radar Kotabumi, Senin (27/7). Mereka akan menjadi calon wartawan desa diwilayah kecamatan masing-masing. Sehingga peristiwa dan kegiatan pembangunan yang berlangsung di desa, dapat dipublis pada media Radar Kotabumi baik cetak maupun online.

“Ini merupakan program Radar Kotabumi, dalam memenuhi tuntutan masyarakat utamanya masyarakat diwilayah pedesaan, agar tidak hanya korannya saja yang masuk desa. Tetapi ada wartawan yang siap mengekspose peristiwa atau kejadian yang ada didesanya. Sekaligus menjadi kontrol sosial atas sejumlah kegiatan dan program yang ada di desa,” terang Riduan, Pemimpin Redaksi(Pimred)Radar Kotabumi, saat membuka kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh Kadis Sosial Lampura, Hi. Muhammad Erwinsyah, M.Si, dan ketua Forum Komunikasi TKSK Lampura, Sarkasih, Pimred Radar Kotabumi menuturkan, dewasa ini informasi sangat cepat sampai ketangan publik. Termasuk informasi yang sifatnya hoax dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Warga tidak jarang mengkonsumsi berita yang demikian dan meyakini kebenarannya.

Sementara, media masih menfokuskan pemberitaan diwilayah perkotaan. Ini disebabkan wartawan yang bertugas mendominasi wilayah perkotaan. Hanya saat tertentu jika ada insiden atau peristiwa saja, wartawan melakukan liputan diwilayah pedesaan. Alasan mendasar adalah jarak tempuh yang lumayan jauh.

“Dengan adanya wartawan desa, maka sekecil apapun informasi dapat segera dapat diketahui dan dipublis. Begitupun dengan kegiatan pembangunan yang belakangan memang difokuskan di desa.” jelas Riduan.

Riduan berharap, TKSK dapat menjadi wartawan desa yang handal dan bekerja secara profesional. Karenanya secara berkesinambungan, akan terus diberikan pembekalan tentang tugas, tanggungjawab dan wewenang seorang wartawan. Sehingga kedepan TKSK yang direkrut dapat menjadi wartawan yang handal dan dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.

Sementara itu, Kadis Sosial Lampura, Hi. Muhammad Erwinsyah, M.Si mengatakan, program Radar Kotabumi tersebut sejalan dengan peran TKSK dan pendamping sembako. Ada perluasan tugas yang diemban TKSK. Dimana semula hanya bergelut dengan persoalan sosial semata, tetapi kini menjadi lebih luas lagi.

Tidak hanya informasi dan kegiatan pembangunan saja yang dapat diserap dan dipublikasikan, tetapi dapat menjadi kontrol sosial bagi pembangunan yang ada didesa. “Ini merupakan tugas mulia, jika dilaksanakan dengan baik. Karena sejatinya tugas jusrnalis juga demi kesejahteraan rakyat. Inikan sejalan dengan tugas sebagai TKSK,” ujarnya.

Ditempat yang sama Sarkasih menyampaikan, jika program Radar Kotabumi tersebut memang sejalan dengan tugas TKSK. Dengan bergabungnya TKSK pada Radar Kotabumi, akan semakin memudahkan pelaksanaan tugas yang diemban TKSK.

Karena TKSK memiliki power lebih, mereka dapat langsung mengekspose kegiatan yang dilaksanakan, sekaligus menjadi kontrol atas segala kegiatan yang dilakukan didesa. “Saya berharap, saudara dapat menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial sekaligus jurnalis yang baik.”pungkasnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline