KOTABUMI — Hasil audit dari BPKP Provinsi Lampung yang ditunggu oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) terkait penanganan perkara dugaan korupsi Dana Operasional Puskesmas (DOP), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilingkup Dinas Kesehatan setempat telah turun. Namun demikian Kejari Lampura, masih harus meneliti administrasi untuk menyempurnakan berkas. Hal itu disampaikan kasi Pidsus Kejari Lampura Aditya Nugroho AH.,MH, yang didampingi oleh Kasi Intelijen Hafiezd, SH.,MH, dikantornya, Rabu (28/7).
Aditya Nugroho menjelaskan, memang benar untuk audit dari BPKP sudah turun. Tetapi tidak serta merta dapat langsung dirilis dan disampaikan ke publik. Karena masih ada persoalan administrasi yang harus diselesaikan guna menyempurnakan berkas. “Setelah semuanya beres, baru kita rilis dan rekan-rekan media nanti akan kita kabari” tegasnya.
Dijelaskan Aditya, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti, dan perkara DOP, BOK, JKN itu masih proses penyidikan, pengumpulan alat bukti.
Saat ditanya apakah kasus tersebut menimbulkan kerugian negara, Kasi pidsus menegaskan kerugian negara sudah pasti ada. “Sebab kalau hasil auditnya ada, secara otomatis pasti ada kerugian negaranya” jelasnya.
Diketahui sebelumnya penanganan perkara dugaan korupsi dilingkup dinas kesehatan Lampung Utara meliputi DOP, BOK dan JKN yang ditangani kejari Lampura telah berjalan selama 1 tahun lebih, namun hingga saat ini masih dalam tahap proses penyidikan. Lamanya penanganan kasus tersebut mendapat perhatian dari kalangan ormas dan LSM yang menggelar aksi mendorong Kejari Lampura agar segera menuntaskan dugaan korupsi dilingkup Dinas Kesehatan (Diskes).
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi Atik Rusmiaty Ambarsari saat dikonfirmasi usai menghadiri pelantikan Sekdakab Senin (6/7) lalu menyampaikan jika penanganan perkara dilingkup Diskes Lampura masih terus diproses dan masih menunggu hasil audit dari BPKP Lampung, dan saat ini penanganan prosesnya sudah mencapai 80 persen.
“Masih menunggu audit BPKP Lampung terkait penanganan Dop, Bok dan Jkn di lingkup Diskes Lampura” ucapnya. (fer/her)