KOTABUMI — Viralnya pembakaran bendera Sangsaka Merah Putih di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membuat heboh publik, utamanya di Media sosial (Medsos) facebook. Bukan saja karena aksi pelaku, tetapi dari identitas yang didapat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik akun facebook Maisy Van Den Hook (Noni) menyebutkan bahwa pekerjaan pelaku adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menyikapi persoalan tersebut Komandan Distrik Militer 0412 Lampung Utara (Dandim 0412/LU) Letkol. Harry Prabowo, memastikan pelaku pembakaran bendera Sangsaka Merah Putih, yang beberapa waktu lalu sempat viral di akun Medsos facebook milik Maisy Van Den Hook (Noni) dengan nama asli Man Astutiningtyas (33) warga gang Kemuning RT V / RW VIII, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampura bukanlah seorang TNI dari kesatuan manapun.
“Saya pastikan pelaku pembakaran bendera Sangsaka Merah Putih itu bukanlah anggota TNI, meskipun dalam KTP Man Astutiningtyas, status pekerjaannya tertera sebagai seorang anggota TNI” tegasnya, Senin (3/8).
Dandim yang baru saja bertugas di Lampura tersebut menambahkan, dalam permasalahan tersebut pihaknya menyerahkan semua proses hukum terhadap Man Astutiningtyas kepada pihak Kepolisian, Polres Lampura. “Saya menghimbau kepada masyarakat Lampura, agar tidak terpancing sikap provokasi secara sepihak oleh perorangan maupun golongan, dan lebih pandai dalam menilai suatu persoalan, agar terciptanya kondisi NKRI yang aman, nyaman, dan Kondusif” terangnya. (fer/her)






