KOTABUMI –Dua warga Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tewas tersengat arus aliran listrik saat memindahkan tiang antena, pada Minggu (2/8) sekira pukul 22:00 WIB.
Menurut saksi mata warga sekitar, peristiwa tersebut berawal pada saat tiga orang warga yang hendak memindahkan tiang Antena TV Rumah Toko (Ruko) yang terletak dijalan Kebun Empat, Kelurahan Tanjung Harapan. Ketiga warga tersebut di ketahui bernama Joni,Toni dan zaini.
“Ketiga orang itu diketahui hendak memindahkan tiang Antena TV. Dikarenakan masa sewa ruko milik salah satu dari ketiga orang itu sudah mau habis, makanya ketiga orang itu berencana untuk memindahkan barang-barang yang masih ada di ruko itu” ujarnya seorang warga yang minta jati dirinya tidak dipublis.
Lalu, Joni dan Toni memanjat keatas ruko untuk memindahkan tiang antena tersebut, sementara Zaini menunggu dibawah ruko.
“Namun sayangnya, saat hendak memindahkan tiang antena tersebut, Joni dan Toni tersengat arus aliran listrik sehingga tak sadarkan diri dan keduanya meninggal dunia” paparnya.
Terpisah Kasat reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, membenarkan atas adanya peristiwa tersebut. “Ia benar, ada tiga orang yang rencananya ingin hendak memindahkan tiang antena, namun apesnya tiang antena yang hendak dipindahkan itu menyentuh kabel listrik yang terkupas sehingga keduanya tersambar arus listrik” jelasnya.
Ketiga warga tersebut diketahui bernama, Joni dan Toni keduanya telah meninggal dunia, serta Zaini korban yang selamat.
“Joni diketahui meninggal dunia dirumah sakit (RS) Handayani Kotabumi, sedangkan Toni meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).” katanya. (fer/her)






