KOTABUMI — Kursi wakil bupati (wabup) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mulai menjadi ‘seksi’. Sejumlah partai politik, sudah menyatakan ketertarikannya untuk mengisi kursi wabup tersebut. Setelah Partai Keadilan Sejahtera, menyatakan tertarik dan bakal siapkan calon, Partai Amanat Nasional (PAN), juga menyatakan hal yang sama.
PAN Lampura juga mengincar kursi Wabup yang bakal ditinggalkan oleh Pelaksana Tugas Bupati, Budi Utomo. Setelah yang bersangkutan menjadi bupati Lampura definitif. Sikap PAN wajar, karena partai tersebut merupakan partai pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo (ABDI) dalam Pilkada 2018 lalu. Bersama dengan Partai Nasdem, PKS dan Partai Gerindra. “Semua partai pengusung berhak mengusulkan nama dan kami pastikan akan ikut masuk ke dalam bursa tersebut,” jelas Ketua PAN Lampura, Darwin Hifni, via ponselnya, Selasa (4/8).
Namun Darwin belum menyebutkan siapa gerangan yang akan diusulkan tersebut. Karena masih terlalu dini, apalagi Budi Utomo masih belum definitif menjabat sebagai bupati. “Yang pasti, siapapun sosok yang bakal mendampingi pak Budi harus amanah, jujur dan tulus dalam mengabdi,” kata dia.

Sikap senada disampaikan oleh ketua Partai Hanura Lampung, Ali Darmawan. Meskipun bukan merupakan partai pengusung, namun ia berharap calon wakil bupati yang akan datang merupakan sosok yang amanah, dan berdedikasi tinggi. “Memang Partai Hanura bukanlah partai pengusung, tapi tidak salah rasanya kami berharap calon wakil bupati yang akan datang merupakan sosok yang amanah, dan berdedikasi tinggi dan mampu menjadi perekat seluruh lapisan masyarakat.”ujarnya.
Ali juga sempat megungkapkan jika partai yang dipimpinnya mendukung langkah Pemkab Lampura yang tengah mengupayakan penetapan status Budi Utomo sebagai Bupati Lampura definitif. Ia berharap proses pendefinitifan bupati itu tidak akan menghabiskan waktu lama. Sehingga Budi Utomo dapat lebih fokus dalam bekerja. Karena dengan statusnya hanya sebagai Plt, Budi Utomo memiliki keterbatasan wewenang. Imbasnya, yang bersangkutan tidak akan dapat maksimal dalam mengembangkan dan memajukan daerahnya. “Status pelaksana tugas itu wewenangnya terbatas. Jadi, perubahan status itu sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil benar–benar selaras dengan kemauan masyarakat.”pungkas anggota DPRD Lampura itu. (ndo/fer/her)

Kursi Wabub Lampura Makin ‘Seksi’ 




