KOTABUMI–Dinas Perhubungan Lampung Utara (Lampura), luncurkan menerapkan kartu pintar(smart card) Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe). BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku. BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC. Data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC. Bentuknyapun sangat simpel, seperti KTP elektronik.

PLt.Bupati Lampura, Budi Utomo didampingi ketua KOmisi III DPRD dan Kadishub Lampura, Basirun Ali meninjau kelengkapan alat PKB
Lounching atau peluncuran penerapan BLUe, dilakukan oleh Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo. Dilanjutkan dengan pengguntingan pita yang dilakukan ketua Komisi III DPRD Lampura Joni Bedyal, didampingi Plt.Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Basirun Ali, diruang Pelayanan Pengujian Kendaraa Bermotor (PKB), Dishub Lampura, Rabu (5/8). Dilanjutkan dengan peninjauan alat uji dan praktek PKB.

Ketua Komisi III DPRD Lampura, Joni Bedyal melakukan pengguntingan pita didepan pintu masuk Ruang PKB Dishub Lampura.
Dalam kesempatan itu, Budi Utomo menjelaskan, penerapan BLUe merupakan komitmen Pemkab Lampura dalam melayani masyarakat. Selain itu penerapan BLUe untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan seluruh daerah telah menerapkan sistem tersebut. Sistem BlUe akan terkoneksi langsung dengan pihak kementerian perhubungan. “yang membahagiakan, Lampura merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Lampung yang telah terakreditasi B, tanpa syarat. Sebab Kabupaten Lamteng dan Kota Bandar Lampung, meskipun dinyatakan terakreditasi B, namun dengan sejumlah syarat,” terang Budi Utomo.
Ditempat yang sama Basirun Ali, mengungkapkan semula Dishub Lampura melakukan Uji kendaraan secara manual. Itupun dengan kondisi alat-alat yang sudah terbilang tua. Sebab alat pengujian dimaksud, sudah beroperasi sejak tahun 1991. Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, dirinya berupaya untuk melengkapi alat-alat pengujian dan dapat menerapkan sistem samrt card BLue. “Alhamdulillah kita lolos dan memperoleh predikat terakreditasi B. Ini semua berkat dukungan semua pihak, utamanya pak Bupati dan rekan-rekan anggota DPRD,” terangnya.
Menurut Basirun, dengan penerapan sistem BLUe, setiap kendaraan umum maupun kendaraan angkutan barang tidak lagi menggantongi buku KIR melainkan hanya smart card saja. Sistem blue sendiri memuat seluruh data kendaraan yang telah melakukan lolos melakukan serangkaian uji KIR. Setiap kendaraan itu akan diberi stiker barcode untuk ditempel di kaca depan kendaraan. “Untuk mengurusnya juga tidak ribet, hanya diperlukan waktu sekitar 30 menit jika persyaratannya lengkap. Kami berharap, dengan penerapan sistem ini akan mampu meningkatkan perolehan pendapatan daerah,”pungkasnya. (fer/her)






